PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Revitalisasi bahasa daerah adalah proses menghidupkan kembali atau menggiatkan kembali penggunaan bahasa daerah yang mulai ditinggalkan. Demikian halnya disebutkan Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura) Hermon, saat ditanya wartawan terkait kurangnya penutur bahasa Siang di beberapa wilayah, dimana terkonsentrasi warga Dayak Siang di wilayah Kabupaten Mura.
“Tahun lalu saya mengikuti revitalisasi bahasa, jadi ada beberapa bahasa-bahasa utama yang saat ini yang sedang digunakan oleh masyarakat. Ada bahasa Siang, bahasa Bakumpai, Bahasa U’ut Danum selain bahasa-bahasa lain. Itu sudah direvitalisasi semua, yang terakhir itu bahasa Siang itu sendiri,” kata Hermon, Senin (8/1).
Lebih jauh, Pj Bupati mengajak untuk seluruh masyarakat Kabupaten Mura terutama kerukunan Dayak Siang menunggu tindaklanjutnya di dalam lingkup-lingkup yang bisa menjabarkannya seperti lingkup sekolah dengan kurikulum Muatan Lokal (Mulok) dan termasuk dalam kegiatan lainnya termasuk kegiatan keagamaan.
“Dalam kegiatan keagamaan terutama di agama Kristen, kita sudah mulai menterjemahkan Alkitab dalam bahasa Siang. Jadi relatif di tempat kita kepemikiran akan ada kirisis bahasa bisa saja terjadi namun, upaya pencegahaannya juga harus kita upayakan,” imbuhnya.
Selain setelah revitalisasi selesai, kata Hermon, terkait penutur bahasa Siang akan ditindaklanjuti bersama. Pastinya, penggunaan bahasa daerah untuk kurikulum molok untuk bahasa daerah akan diwajibkan di sekolah-sekolah, supaya generasi-generasi yang akan datang tidak meninggalkan bahasa daerah. c-sjs