KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Agus Gerung selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mengimbau agar Alat Peraga Kampanye (APK) sebaiknya diturunkan mandiri jelang masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Dalam masa tenang sudah tidak lagi ada kampanye dan terpasang APK terutma di titik pemasangan sesuai aturan KPU.
“Masa tenang dalam aturan tidak ada lagi APK dan kampanye calon peserta pemilu, baik kampanye terbuka maupun tertutup, karena sudah ada ruang yang diberikan sebelum masa tenang,” kata Agus Gerung, Jumat (9/2).
Ia mengimbau kepada pemilik peserta pemilu sebaiknya peserta pemilu secara mandiri menurunkan APK setidaknya sehari sebelum masa tenang. Agus mengapresiasi petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas yang selalu mengingatkan titik pemasangan APK di ruas jalan yang sudah ditentukan, kalaupun ada pelanggaran, mungkin hanya pelanggaran kecil. Dia juga mengapresiasi seluruh partai politik yang telah memenuhi aturan pemsangan APK di beberapa titik yang telah diatur.
“Harapannya, semoga pada hari memasuki masa tenang, sudah tidak ada lagi APK yang masih terpasang khususnya di pinggir jalan,” tandas Agus Gerung. c-hr