Ketua Dewan dan Warga Bukber di DPD Partai Golkar Kapuas

UCAPAN SYUKUR - Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Ketua DPD Golkar Noor Fajariah Kamayanti dan anggota Dewan Partai Golkar Hj Rusida. TABENGAN/KHAIR

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah mengucapkan terima kasih kepada warga dan tamu undangan yang telah hadir memenuhi undangan buka puasa bersama keluarga besar DPD Partai Golkar, di Sekretariat DPD Partai Golkar Jalan Melati, Kuala Kapuas, Rabu (3/4). Menurut Ardiansah, kegiatan buka bersama bagi dirinya selaku kader Partai Golkar sangat bermakna dan sangat berarti, karena antara masyarakat undangan, simpatisan, dan para kader serta pengurus  Parta Golkar  dapat saling bersilaturahmi.

“Golkar menunjukan konsistensi kepada masyarakat pada setiap momen penting, seperti buka puasa. Hampir setiap tahunnya mengundang anak yatim dan undangan lainnya untuk buka puasa bersama. Terlihat undangan sangat antusias,” ucap Ardiansah dalam jabatannya di DPD Golkar selaku Sekretaris.

Hadir pada agenda buka puasa bersama tersebut yakni Ketua Dewan Pertimbangan DPD Golkar Provinsi Kalteng H Abdul Razak, Sekjen DPD Partai Golkar Provinsi Kalteng Suhartono Firdaus serta didampingi Ketua DPD Partai Golkar Kapuas Noor Fajariah Kamayanti

Pada kesempatan yang sama, Kamayanti menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berhadir memenuhi undangan buka puasa bersama bersama sejumlah pengurus partai dan para undangan.

“Kami atas nama seluruh pengurus dan Kader Partai Golkar menyampaikan ucapan terima kasih yang tidak terhingga atas kehadiran para undangan,” tambahnya.

Kamayanti   juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat Kab Kapuas dan Kab. Pulang Pisau yang telah mempercayakan, mendukung dan memilih dirinya pada pemilu legislatif sehingga  ia dapat terpilih menjadi  anggota  DPRD Provinsi Kalteng.

“Saya komitmen akan memperhatikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat atau konstituen Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau yang telah mengantarkan saya di parlemen DPRD Provinsi Kalteng,” tandas Kamayanti. c-hr