PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID –Per 1 Juni 2024, Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi daftarkan sebanyak 131.593 jiwa masyarakatnya menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pendaftaran masyarakat Kabupaten Kapuas menjadi peserta JKN oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Program JKN sebagai salah satu program strategis nasional.
Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi mengungkapkan pentingnya kesehatan bagi setiap warga negara khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Kapuas. Ia pun berkomitmen untuk memberikan kepastian kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas agar memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang mudah dan berkualitas.
“Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara. Kami di pemerintahan daerah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap individu, tanpa terkecuali, memiliki akses yang setara dan berkualitas terhadap layanan kesehatan,” ungkap Erlin.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya K. Hindro Kusumo memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas atas komitmennya dalam mendukung capaian Universal Health Coverage (UHC) Program JKN. Menurutnya dengan dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas ini akan memberikan dampak besar terhadap akses layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.
“Kami ucapkan terimakasih atas komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Kapuas. Kita pahami bersama bahwa kesehatan merupakan kebutuhan utama bagi setiap individu termasuk bagi masyarakat di Kabupaten Kapuas. Dengan menjadi peserta Program JKN maka setiap masyarakat akan mendapatkan perlindungan dalam hal jamianan kesehatan, artinya masyarakat akan mendapatkan kepastian dalam hal mendapatkan akses layanan kesehatan,” jelas Hindro.
Hindro kembali menegaskan bahwa Program JKN merupakan program negara yang harus didukung secara bersama-sama dalam setiap perjalanannya. Untuk itu pihaknya mengajak seluruh pihak untuk terus memberikan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN khususnya di daerah.
“Program JKN ini merupakan program yang disediakan oleh negara untuk memberikan kepastian agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan akses layanan kesehatan. Untuk itu, perlu komitmen kita bersama dalam menjaga keberlangsungan Program JKN, baik dari kepesertaannya maupun dari sisi kualitas mutu layanan yang ada dalam Program JKN,” imbuh Hindro.
Dengan tercapainya Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Kapuas tersebut, BPJS Kesehatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas akan melakukan kerjasama dalam menjaga keberlangsungan Program JKN khususnya di Kabupaten Kapuas baik dari sisi cakupan kepesertaan maupun kualitas mutu layanan. ist