HUKUM  

Dandan Ardi: Pemko Segera Bentuk Panitia Pemilihan Damang Jekan Raya

Dandan Ardi

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Mantir Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya Dandan Ardi mempertanyakan mekanisme pelaksanaan tahapan dari Pemilihan Damang Jekan Raya, yang akan berakhir pada September 2024. Berdasarkan aturan, ada 2 mekanisme yang dapat dilakukan jelang pemilihan itu.

Menurut Dandan Ardi, berdasarkan aturan, jelang Pemilihan Damang Jekan Raya karena berakhirnya jabatan Damang Jekan Raya, ada 2 mekanisme. Pertama, segera membentuk Panitia Pemilihan Damang Jekan Raya dan yang kedua terpaksa menetapkan PJS Damang kalau waktunya tidak cukup untuk pemilihan.

“Kedua tahapan tersebut salah satunya penting untuk dilaksanakan, jelang pelaksanaan Pemilihan Damang Jekan Raya. Kami sangat berharap dalam waktu dekat ini Pemko dan DAD Kota Palangka Raya, sudah bisa membentuk Panitia Pemilihan Damang Kecamatan Jekan Raya,”  katanya.

Sebab di Palangka Raya khususnya Kecamatan Jekan Raya ada sangat banyak sumber daya manusia (SDM) yang memahami masalah adat istiadat yang ada di Kalteng. Jadi, ini menjadi pertanyaan apa langkah cepat yang dilakukan Pemko Palangka Raya dalam menyikapi berakhirnya masa jabatan Damang Jekang Raya.

Selain itu, kata Dandan Ardi, pembentukan Panitia Pemilihan Damang Jekan Raya harus dilakukan 6 bulan sebelum masa jabatan damang habis. Hal tersebut guna menjalankan proses Pemilihan Damang Jekan Raya dapat dijalankan sesuai dengan jadwal yang ada. segera dilakukan pembentukan Panitia Damang Jekan Raya.

Apabila dibentuk, Dandan Ardi meyakini, ada cukup banyak figur yang akan mendaftar. Para figur yang mendaftar adalah figur-figur yang memang memahami secara tepat terkait dengan adat dan budaya yang ada di Kalteng khususnya Kecamatan Jekan raya.

“Pemko Palangka Raya akan lebih bijak untuk segera membentuk Panitia Pemilihan Damang Jekan Raya sesuai dengan aturan, dan jadwal yang ada. Bagaimanapun, semua itu harus segera dilaksanakan mengingat masa jabatan Damang Jekan Raya yang akan berakhir bulan September 2024,. Hanya saja, sangat disayangkan sampai saat ini tidak ada sikap yang diambil Pemko Palangka Raya,” tutup Dandan Ardi. ded