MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pelayanan Kesehatan RSUD Muara Teweh dan Puskesmas se-Barito Utara, Senin (3/6), di ruang rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Utara.
RDP dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I H Parmana Setiawan, Anggota DPRD serta dihadiri Staf Ahli Bupati, drg Dwi Agus Setijowati, Sekretaris Dinas Kesehatan Ruyanto, Direktur RSUD Muara Teweh dr Tiur Maida, Sekretaris BKPSDM Ira Akhmadi, Kepala Kantor Kesehatan Cabang Muara Teweh, Achmadi Zainuddin dan Kepala Puskesmas se-Barito Utara.
Dalam sambutan pembukaan rapat, Ketua DPRD Hj Mery Rukaini menyampaikan, rapat dengar pendapat ini dilaksanakan dalam rangka merespons banyaknya laporan masyarakat kepada DPRD melalui telpon dan WhatsApp, yang mengeluhkan layanan kesehatan se-Barito Utara baik pada Rumah Sakit, Puskesmas maupun Pustu.
Ketua Komisi III H Tajeri memberikan masukan kepada RSUD Muara Teweh mulai dari fasilitas kebersihan toilet, AC dan sampah, serta ketegasan aturan yang sudah berjalan untuk jam besuk pasien dan jumlah keluarga yang menunggu pasien di RSUD Muara Teweh. ”Saya meminta Direktur mengusulkan ke Pemerintah Daerah untuk Dokter spesialis Paru di RSUD Muara Teweh,” ucap Tajeri.
Anggota Komisi III, Hasrat, meminta kepada Dinas Kesehatan untuk pro aktif jemput bola turun langsung ke desa-desa, kelurahan dan kecamatan menyampaikan langsung daftar nama-nama yang ditanggung oleh pemerintah daerah untuk di cek kembali daftar nama yang masih aktif atau tidak.
“Sehingga nantinya masyarakat yang dari desa tidak bingung saat ingin berobat ke RSUD Muara Teweh bahwa BPJS yang sudah mereka buat tidak aktif lagi,” ungkap Hasrat.
Menanggapi kepesertaan masyarakat Barito Utara pada program Jaminan kesehatan, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Acmad Zainuddin menerangkan, dari jumlah penduduk Kabupaten Barito Utara 159.732 Jiwa sekitar 98% sudah terdaftar, per 1 Mei 2024 yang aktif sekitar 60%-61%. Per 1 juni 2024 ada penambahan peserta yang didaftarkan pemerintah daerah dengan persentase 76%-77% atau sekitar 124.000 jiwa yang aktif.
RDP menghasilkan 11 kesimpulan yang merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui peningkatan penyediaan sarana dan prasarakan, sosialisasi dan pembenahan prosedur pelayanan kesehatan, penyediaan tenaga medis, serta dukungan anggaran yang memadai. ist