- Atas Raperda Pengelolaan Sampah
MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Paripurna II tahun 2024 dalam rangka penyampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Barito Utara atas pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peratuan Daerah tentang Pengelolaan Persampahan, Senin (03/6).
Rapat Paripurna II dipimpin Wakil Ketua I DPRD H Parmana Setiawan, didampingi Ketua DPRD Hj Mery Rukaini dan Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya. Hadir para anggota DPRD Barito Utara. Dari Pemkab, hadir Pj Bupati Muhlis, unsur FKPD, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya.
Rapat Paripurna II tahun 2024 ini dalam rangka penyampaikan terhadap Raperda tentang Pengelolaan Persampahan tersebut, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara disampaikan langsung oleh juru bicara Fraksi masing-masing.
Setelah Penyampaian Pemandangan Fraksi DPRD, Unsur Pimpinan Rapat Paripurna II menyerahkan dokumen pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD diserahkan oleh Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini kepada Pemerintah Daerah yang diterima oleh Pj Bupati Barito Utara Muhlis, didampingi Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Eveready Noor.
“Saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Barito Utara menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tidak terhingga kepada Pj Bupati, unsur FKPD, kepala perangkat daerah dan lainnya yang sudah berkenan meluangkan waktunya untuk hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Barito Utara ini,” ungkap H Parmana Setiawan. c-hrt