PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Anggota DPRD Palangka Raya menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Palangka Raya tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 sangat penting untuk dibahas karena sebagai dasar yang menentukan pembangunan dalam 20 tahun mendatang.
Seperti disampaikan Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Khemal Nasery saat menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Raperda usulan Pemerintah Kota, pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III tahun Sidang 2023/2024, baru-baru ini.
“Raperda ini merupakan suatu dasar yang akan menentukan pembangunan di kota ini dalam 20 tahun ke depan. Ini penting juga bagi kami untuk segera membahas raperda tersebut sehingga dapat segera menjadi perda,” katanya.
Dalam hal ini, diketahui seluruh fraksi Pendukung DPRD Kota Palangka Raya menyatakan sepakat dan menyetujui untuk membahas Raperda usulan Pemerintah Kota Palangka Raya tentang RPJPD Kota setempat Tahun 2025-2045.
Lebih lanjut dijelaskan Khemal, berbagai aspek yang harus diperhatikan pemerintah dalam Raperda tersebut, yakni berbagai program yang harus terus dilakukan dalam jangka panjang.
Mengingat setiap kepala daerah memiliki masing-masing visi dan misi, namun harus ada program jangka panjang yang terus dijalankan meskipun kepala daerah berganti. Misalnya, menggali potensi-potensi pendapatan asli daerah yang harus menjadi perhatian pemerintah.
Diakuinya, Kota Palangka Raya tidak seperti kabupaten lainnya yang memiliki potensi dari sumber daya alam seperti kabupaten lain yang memiliki SDA batu bara atau potensi perkebunan skala besar.
Sebaliknya Kota Palangka Raya memiliki keunggulan di bidang hiburan dan pariwisata, seperti objek wisata Danau Hitam Kereng Bangkirai yang mendunia, atau pertumbuhan pesat sektor industri cafe, restoran, rumah makan dan hotel.
“Program seperti ini tidak dapat hanya dijalankan pada beberapa tahun saja, perlu masuk dalam program jangka panjang, sehingga nantinya dapat lebih maksimal,” ujarnya.
Khemal berharap, dengan telah disetujuinya raperda tentang RPJPD Kota Palangka Raya tahun 2025-2045 untuk dibahas, ada keselarasan dari pemerintah sehingga dalam pembahasannya tidak ditemukan kendala yang berarti.
Pihaknya juga berkomitmen untuk dapat segera membahas raperda tersebut sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh tim.rba