DPRD Gelar RDP Bersama Pemkab dan PT XL

RDP – DPRD Barut bersama Diskominfo Standi saat RDP membahas soal jaringan XL yang mengalami gangguan di Desa Muara Inu, Senin (10/6). TABENGAN/HERTOSI
  • Terkait Hilangnya Jaringan Seluler di Muara Inu

MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) bersama Pemkab melalui  Dinas Kominfosandi Barito Utara, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tower menara XL yang tidak aktif di Desa Muara Inu. RDP dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (10/06).

RDP dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara  H Parmana Setiawan,  dihadiri secara langsung oleh anggota DPRD lainnya. Dari Pemkab Barut dihadiri oleh  Kadis Kominfosandi,  Camat Lahei, Kades Muara Inu, dan perwakilan  masyarakat Desa Muara Inu, serta diikuti secara virtual oleh perwakilan PT XL.

Kades Muara Inu Hernedi mengatakan, RDP ini dalam rangka meminta pihak pemilik menara XL mengaktifkan kembali tower XL di Muara Inu yang selama ini tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. H Parmana Setiawan mengatakan, permasalahn ini yang bisa menjawab hanya provider  PT  XL.  “Seharusnya kita mengirim undangan untuk mereka, dan kenapa ada provider lain selain Telkomsel dan Indosat yang kita tahu signalnya bagus, kenapa ada beberapa provider yang tidak aktif dan tidak bagus malah ada di tempat kita” ucap Legislator senior PKB Barut itu.

Anggota DPRD Barut Hasrat ikut memberikan respons. “Kami juga mohon penjelasan dari Dinas Kominfo,  desa mana saja yang tidak terhubung dengan  signal perlu kita kaji kalo bisa Pemkab ambil alih untk membangun menara,” kata Hasrat.  Anggota Dewan lainnya, Karyanto, sepakat menghadirkan pihak PT XL  untuk memberi penjelasan.

Kadis Kominfosandi Barut H Moch Ikhsan mengatakan, desa yg terpasang menara XL tersebar di Kecamatan Lahei, Gunung Timang, Teweh Selatan (Maranen dan sekitarnya). “Untuk XL memang banyak keluhan terutama di desa yg lebih dominan adalah Telkomsel dan Indosat. Untuk dialihkan kemungkinan nanti sama-sama  kita kaji, biasanya tower dikelola oleh pengembang dan pihak ke tiga. Untuk pembangunan menara-menara itu merupakan kewenangan pemerintah pusat, Diskominfosandi hanya mendukung melalui pertimbangan teknis terkait perijinan yg diusulkan ke DPMPTSP. Kemungkinan mereka merupakan pemenang lelang dari pusat, namun untuk menjawab  pertanyaan H Parmana Setiawan mungkin nanti PT XL bisa menjelaskan secara detail,” ungkap Moch Ikhsan.

Pihak PT XL yang hadir secara virtual, menjelaskan bahwa gangguan jaringan di Desa Muara Inu adalah ketidaksengajaan pihaknya, dan mereka akan mengupayakan secepatnya agar bisa kembali lancar sesuai dgn harapan masyarkat.
“Sudah kita cek jaringan dari sistem, kemungkinan besar pernah terendam banjir, dan estimasi waktu perbaikan kami sudah jadwalkan sekitar bulan Juni. Sekarang sudah progres persiapan keberangkatan tim ke Barito Utara,” kata perwakilan PT XL.  RDP ditutup dengan kesimpulan pihak PT XL menyanggupi untuk memperbaiki tower pada bulan Juni 2024. Apabila ada kendala akan berkordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Barito Utara.   c-hrt