- Hasilkan 4 Poin Keputusan
MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID – Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan mengenai Tougboat terbakar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara melanjutkan Rapat Dengar Pendapat lanjutan mengenai pembebasan lahan masyarakat Desa Lemo I dan Desa Lemo II, Kecamatan Teweh tengah dengan pihak Perusahaan PT SMM. RDP dilaksanakan di ruang rapat DPRD, Selasa (12/06) sore.
RDP dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Barut H Parmana Setiawan, didampingi 5 anggota DPRD Barut lainnya. Hadir langsung Staf Ahli Bupati Barito Utara bidang Ekonomi dan Keuangan Hery Jhon Setiawan, Camat Teweh Tengah Jati Prayogo, Kades Lemo II Elli Sukaisih, perwakilan PT SMM Abdul Syukur dan anggotanya, perwakilan masyarakat Desa Lemo I dan Desa Lemo II, Junaidi.
Hasil kesimpulan RDP lanjutan dari perusahaan PT SMM dengan masyarakat Desa Lemo I dan Desa Lemo II. ada 4 kesimpulan. Pertama, DPRD Barito Utara dan pemerintah daerah Kabupaten Barito Utara mengharapkan PT SMM sesegera mungkin melakukan tali asih kepada lahan masyarakat yang sudah dilakukan pengukuran.
Kedua , Kepala Desa Lemo II mengajukan usulan bahwa pembebasan lahan yang masuk wilayah Lemo II dibuat tim pembebasan lahan. Untuk mencegah terjadinya tumpang tindih kepemilikan lahan, maka apabila ada pengukuran lahan dari pihak Perusahaan PT SMM agar ada pemberitahuan ke pihak desa setempat. Apabila ada kegiatan pengukuran lahan dari PT SMM harus berkoordinasi dengan pemerintah desa yang bersambitan, yaitu Desa Lemo I dan Desa Lemo II.
Ketiga, DPRD Barito Utara menyarankan dalam hal pembayaran tali asih lahan agar perusahaan PT SMM berkoordinasi dengan Kepala Desa dan unsur Muspika (Camat, Kapolsek dan Danramil), agar tidak terjadi pembayaran berulang. Yang keempat, perwakilan PT SMM menyampaikan ke pihak manajemen pusat masalah tali asih tanam tumbuh masyarakat yang berada dalam lahan yang mau di garap oleh perusahaan. RDP ini berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.
c-hrt