KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Walaupun sudah mendapatkan teguran, baik secara lisan maupun tertulis, Tarung Kameran, salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru yang bertugas di SDN-1 Bulau Ngandung, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, tetap tidak aktif mengajar.
Parahnya, hal ini sudah berlangsung selama hampir 10 tahun dan menjadi perbincangan dan pertanyaan hangat para orang tua siswa yang mempercayakan anaknya bersekolah di tempat itu.
Kepala Desa Bulau Ngandung Tilo, saat ditemui Tabengan di ruang kerjanya, Rabu (12/6), mengatakan, apa yang dilakukan Kameran ini sangat disayangkan dan kalau tidak diberikan sanksi tegas akan menjadi contoh yang kurang baik bagi dunia pendidikan di wilayahnya.
“Secepatnya saya akan membuat laporan ke Dinas Pendidikan, agar hal ini dapat segera ditindaklanjuti. Sebab, apa yang dilakukan yang bersangkutan sudah sangat merugikan desa khususnya dan Pemkab Kapuas,” kata Tilo.
Kepala Sekolah SDN-1 Bulau Ngandung Bambang ketika dikonfirmasi menegaskan, dirinya sudah berupaya menghubungi sekaligus memberi teguran kepada yang bersangkutan baik melalui telepon maupun tertulis, namun tidak diindahkan.
“Yang pasti teguran baik lisan maupun tertulis, namun semuanya tidak mendapatkan respons. Terkait hal ini kita sudah melaporkan kepada Korwil guna tindak lanjutnya,” kata Bambang. c-yul