Anggota PPK Ikuti Bintek Pantarlih Dan Penggunaan Aplikasi SIDALIH 

BIMTEK-PPK se Kobar mengikuti bimtek Pantarlih dan Penggunaan Aplikasi SIDALIH serta E – Coklit di Ballroom Brits Hotel Pangkalan Bun.YULIA/TABENGAN
PANGKALAN BUN/TABENGAN
CO.ID- Sebanyak 30 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Kotawaringin Barat, mengikuti bimbingan teknik Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dan penggunaan Aplikasi sistem informasi Data Pemilih (SIDALIH) serta E – Coklit, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat Chaidir mengatakan, dalam tahapan Pilkada serentak tahun 2024, kini pihaknya menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (bimtek) bagi anggota PPK, kegiatan tersebut di laksanakan selama 2 hari yakni tanggal 15 – 16 Juni 2024 di Ballroom Brits Hotel Pangkalan Bun.
” kegiatan Bimtek ini sangat penting bagi kawan kawan PPK, karena bimtek ini untuk Pemutakhiran Data Pemilih sesuai daftar yang ada dalam  DP4 (Daftar Penduduk Potensi Pemilih Pemilihan)  dimana DP4 ini di keluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri setiap akan di laksanakan Pilkada maupun Pemilu, ada pun DP4 untuk kobar sendiri berjumlah 202.309 pemilih, ” Kata Ketua KPU Kobar Chaidir, Sabtu (15/6).
Dimana menurutnya, dalam bimtek itu juga, anggota PPK se Kobar diberikan materi perihal penggunaan aplikasi SIDALIH dan E – Coklit simulasi pencocokan dan penelitian data Pemilih berdasarkan DP4 tersebut.
” Bimtek Pantarlih maupun penggunaan Aplikasi SIDALIH ini di laksanakan secara berjenjang, dimana anggota PPK setelah mengikutu bimtek ini, maka akan di laksanakan kembali bimtek bagi 282 anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan Pantarlih di masing masing Kecamatan, ” Ujar Chaidir.
Chaidir menjelaskan juga, saat ini di setiap PPS tengah melaksanakan penerimaan pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih, setelah di seleksi berkas secara administrasi, maka pada tanggal 24 Juni akan di laksanakan pelantikan.
” Petugas Pantarlih ini setelah di Lantik, langsung melaksanakan tugasnya selama satu bulan untuk mencoklit data Pemilih berdasarkan data yang dalam DP4, pentas ini nantinya harus mendatangi dari rumah ke rumah, jika data sudah cocok maka akan di masukan dalam daftar pemilih sementara, hasil kerja dari Pantarlih pun di sampaikan kepada PPS, dan PPS akan menetapkan daftar pemilih sementara berdasarkan coklit DP4 tersebut, “Ujar Chaidir. (Yulia)