- Dewan RDP Bahas Tata Batas Desa Panaen Baru dan Desa Pelari
MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID – Sengketa tapal batas antara Desa Panaen di Kecamatan Teweh Baru dan Desa Pelari di Kecamatan Gunung Timang, memerlukan penanganan serius. Dalam upaya menyelesaikan konflik ini, DPRD Barito Utara mengadakan rapat dengar pendapat dengan Pemerintah Daerah dan pihak terkait di ruang rapat DPRD.
Marsudi, Kepala Desa Panaen, menjelaskan bahwa permasalahan utama terletak pada adanya aktivitas perusahaan di sekitar perbatasan yang berujung adanya konflik kepemilikan lahan oleh masyarakat di kedua desa. Beberapa kali pertemuan telah dilakukan mengenai batas desa, namun belum ada penegasan dari pihak Pemerintah Daerah.
Winardi, Camat Gunung Timang, menyampaikan bahwa permasalahan batas antar desa telah beberapa kali difasilitasi sesuai Permendagri Nomor 45 Tahun 2016. “Dalam jangka waktu enam bulan, masalah ini akan dibawa ke Tim Tata Batas yang diketuai langsung oleh Bupati,” jelasnya.
Anggota Komisi II DPRD Barito Utara, Edi Pran Aji, menekankan pentingnya penyelesaian segera masalah tata batas untuk mencegah konflik antar warga, terutama mengingat potensi sumber daya alam yang ada di wilayah tersebut. “Masalah ini harus segera diselesaikan untuk menghindari gesekan antar warga dan memanfaatkan potensi sumber daya alam dengan maksimal,” tuturnya.
Anggota DPRD Barut, Karianto, yang memimpin rapat memberikan masukan penting kepada kedua belah pihak. “Saya meminta agar semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah yang menjadi objek permasalahan. Selain itu, kedua belah pihak harus menerima apapun keputusan Pemerintah Daerah mengenai tata batas Desa Pelari dan Desa Panaen,” ujar Karianto, menekankan pentingnya kesepakatan dan kedamaian.
Rapat dengar pendapat ini diharapkan dapat menghasilkan solusi dan mempercepat penegasan batas desa, demi menjaga keharmonisan dan mendorong pembangunan berkelanjutan di wilayah Barito Utara. ist