Lawin: Pemkab Harus Awasi Penjualan LPG 3 Kg

Lawin, Anggota DPRD Kapuas

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Lawin selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, berharap Pemerintah Kabupaten Kapuas melakukan pengawasan ekstra terkait regulasi penjualan LPG khususnya tabung LPG 3 kilogram (kg). Hal ini disampaikan Lawin, Selasa (30/4), lantaran akhir-akhir ini banyak mendengar informasi keluhan dari masyarakat terkait dugaan kelangkaan barang dan harga yang dianggap sangat tinggi, mencekik alias tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Selain diduga minimnya ketersediaan LPG khususnya di pangkalan, harganya juga dinilai sangat tinggi di tempat eceran, itupun kalau ada,” tegas Lawin.

Dia menduga LPG 3 kg distok pengecer yang mengambilnya dari pangkalan, dengan alasan habis. Kalaupun ada, harganya cukup mahal, ada yang mencapai Rp35 ribu hingga Rp37 ribu. Padahal HET LPG 3 kg di pangkalan resmi sekarang hanya Rp22.500,-. Uniknya, tambah Lawin, di pangakalan resmi setelah datang, tidak lama dikatakan habis.

“Sehingga kuat dugaan dijual dalam jumlah banyak kepada pengecer dan patut diduga juga harganyapun lebih dari HET kepada pengecer,” beber Lawin.

Dia mengakui, pada tingkat pengecer tidak ada aturan atau regulasi yang mengatur harga dan tidak ada HET, sehingga harga jadi semaunya. Hal ini yang menurut Lawin membuat masyarakat menjerit, karena harga ditingkat pengecer tidak merata.

“Harapannya, semoga pihak terkait dapat mengatur, mengawasi dan melakukan peringatan, khususnya kepada pangkalan. Agar prioritas penjualan kepada masyarakat perorangan, bukan kepada pengecer yang pada akhirnya masyarakat jadi korban akibat harga tidak sesuai HET,” tandas Lawin. c-hr