PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID-Badan Keuangan dan Arsip Daerah (BKAD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) akan kembali menutup Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), hal ini dilakukan seperti pada tahun-tahun sebelumnya, dimana pada saat paripurna pembahasan perubahan anggaran di DPRD, maka layanan SIPD akan dilakukan penutupan total.
Penutupan SIPD ini dilakukan, agar BKAD kembali melakukan pengimputan, dan dampak dari penutupan SIPD tersebut akan sedikit menghambat proses transaksi di beberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Menyikapi kondisi tersebut, Kepala BKAD Pulpis Ferdinand Yacobvella, Jumat (21/6) mengatakan, terkait penutupan SIPD yang selalu dilakukan dalam setiap tahun pada saat perubahan anggaran. “Betul pak, penutupan ini setelah pengesahan kesepakatan di DPRD, dan itu sampai keluarnya evaluasi Gubernur maka baru di buka,” bebernya.
Ferdinand menambahkan, data APBD Perubahan itu nantinya juga akan diterbitkan SPD perubahan untuk transaksi. “Sampai sekarang masih diajukan untuk di evaluasi di provinsi, dan evaluasi itu 14 hari kerja sejak tanda terima. Dan setelah itu keluar, selanjutnya baru disahkan APBD Perubahan, dan pengesahan APBD Perubahan itu yang menentukan untuk di buka atau tidak,” jelasnya.
Dikatakan, sebelum dilakukan penutupan, pihaknya juga telah mewanti-wanti SOPD untuk dapat mempercepat transaksi sebelum penutupan itu dilakukan. Setelah selesai APBD Perubahan ini, maka kami mengharapkan agar OPD segera melakukan proses pencairan, dan harapan kami agar tidak menumpuk di akhir tahun,” jelasnya.
Ditambahkan, dengan penutupan SIPD juga tiada lain memberikan waktu kepada masing-masing OPD untuk dapat segera menginput RKA, dengan sesuai pagu masing-masing yang sudah disepakati dalam perubahan tersebut.
“Jadi, dalam rangka itu, kami mengimbau masing-masing OPD, apabila ada kegiatan yang ingin pencairan atau pun terhadap berkas-berkas pembayaran agar segera di ajukan lebih awal,” himbaunya.
Penutupan SIPD itu, lanjut Ferdinand, cepat atau lambatnya tergantung OPD dalam penginputan, dan pihaknya juga mengharapkan agar proses itu bisa selesai, dan diharapkan pada Juli 2024, APBD itu sudah bisa digunakan.
“Jadi, ini yang kami minta agar OPD bisa cepat, dan hal ini juga untuk memaksimalkan pencairan di semester satu sampai akhir Juni 2024. Kita harapkan agar progres realisasi anggaran bisa tercapai di 40 persen ke atas,” pungkasnya. c-mye