1.100 Pantarlih Dilantik, Bupati Pinta Jalankan Tugas Dengan Baik

LANTIK-Bupati Kotim Halikinnor ketika berfoto bersama petugas Pantarlih Kotim (FOTO TABENGAN/SELVIANI)

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Sebanyak 1.100 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi dilantik, Senin (24/6/2024).

Pelantikan ribuan Pantarlih tersebut dilaksanakan di halaman kantor Bupati Kotim dan dihadiri Bupati Kotim Halikinnor beserta unsur Forkopimda, Sekda Kotim Fajrurrahman, Perwalilan dari KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain dan Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi.

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, dengan telah dilantiknya pantarlih, maka ini menunjukan bahwa mereka semua yang terpilih sebagai petugas untuk memutakhirkan data pemilih untuk Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kotawaringin Timur yang harus siap melaksanakan tugasnya.

Pelaksanaan pencocokan dan penelitian yang akan dilaksanakan pantarlih terhadap daftar pemilih yang telah disusun oleh KPU berdasarkan hasil sinkronisasi daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) dengan daftar pemilih tetap pemilu terakhir merupakan langkah awal untuk mendata pemilih di masing-masing TPS bagi setiap warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih.

“Saya berharap pantarlih bisa bekerja dengan baik dan benar, karena hasil pencocokan dan penelitian yang dilaksanakan oleh pantarlih akan menjadi bahan penyusunan daftar pemilih yang komprehensif, akurat, valid, dan mutakhir,” ujarnya.

Sebagai kepala daerah, Bupati juga mengingatkan kepada seluruh pantarlih agar dapat melaksanakan tugas pendataan dengan sabaik-baiknya. Karena dirinya menilai tugas mulia yang diemban Pantarlih sangat mempengaruhi kualitas pilkada kedepannya.

Kemudian lanjutnya jika daftar pemilih yang disusun telah benar-banar valid dan mutakhir, serta penempatan pemilih di TPS tempatnya menggunakan hak pilihnya nanti pada saat hari pemungutan suara sudah sesuai dengan alamat tempat tinggalnya, maka dirinya yakin partisipasi pemilih akan meningkat.

Oleh karena itu, dalam menjalankan tugas untuk memutakhirkan data pemilih, Halikinnor berpesan kepada Pantarlih agar dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, serta memberikan informasi data pemilih yang sebenar-benarnya dan sesuai dengan kondisi yang Pantarlih temukan saat melakukan pandataan.

“Sehingga seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar semua dalam daftar pemilih tetap dan dapat menggunakan hak pilihnya,” pungkasnya. (MS)