Legislatif Dorong Pemko Perhatikan Anak Putus Sekolah

Wakil Ketua Komisi I C DPRD Kota Palangka Raya Ruselita

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Sebagaimana tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 alinea keempat, nilai mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu tujuan besar negara.

Berkaitan itu, Wakil Ketua Komisi I C DPRD Kota Palangka Raya Ruselita mendorong kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kota, untuk  memperkuat fokus pada anak-anak yang tidak melanjutkan sekolah atau terlanjur putus sekolah di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya di Kota Palangka Raya.

“Pemerintah daerah perlu menjamin bahwa setiap anak menerima pendidikan yang memadai untuk memastikan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi muda di kemudian hari,” kata Ruselita, kemarin.

Menurutnya, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah setempat untuk memastikan tidak ada anak yang putus sekolah.

Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak karena pendidikan adalah hal yang sangat krusial bagi kehidupan mereka.

“Dalam menangani masalah anak-anak putus sekolah, berbagai program pendidikan harus digiatkan dan diterapkan secara merata. Salah satunya dengan memberikan beasiswa,” ujarnya.

Selain beasiswa, program pendidikan non-formal seperti pelatihan keterampilan dan kursus vokasional juga dapat menjadi alternatif bagi abak didik yang tidak dapat melanjutkan pendidikan formal.

Dengan melibatkan komunitas, sektor swasta, dan teknologi digital untuk pembelajaran jarak jauh, menciptakan lingkungan yang mendukung pendidikan yang layak bagi semua anak.

Inisiatif ini akan menurunkan angka putus sekolah dan membekali generasi muda dengan keterampilan untuk masa depan yang lebih cerah.

Legislator dari Partai Perindo ini juga menekankan, untuk bantuan beasiswa yang diberikan oleh pemerintah, harus tepat sasaran.

“Ditujukan kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu sehingga mereka pun mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan,” tutupnya.rba