Hukrim  

ASN Diduga Lecehkan Agustiar

Ketua Kerukunan Dayak Ngadjoe Kahajan (KDNK) Kalteng Andres Junaidi

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Sebuah cuitan pelecehan yang  diduga dari seorang Aparatur Sipil Negara ASN dari salah satu Balai Kementerian di Kalteng berinsial B atau I di media sosial Tiktok menuai amarah dari berbagai pihak yang menghormati tokoh politik, sekaligus tokoh DAD Kalteng, H Agustiar Sabran. Cuitan tersebut menggunakan bahasa Dayak dan bertuliskan “Terai Agustiar Raja …..”.

Ketua Kerukunan Dayak Ngadjoe Kahajan (KDNK) Kalteng Andreas Junaedy mengatakan yang bersangkutan telah dilaporkan oleh Ormas Garda Antang Petahu ke Mantir Adat Kecamatan Jekan Raya.

Tanda terima formulir sengketa adat tersebut telah diterima dan ditandatangani oleh Mantir Adat, Dandan Ardi pada 25 Juni 2024 lengkap dengan cap Kedamangan Jekan Raya Mantir Adat Kelurahan Menteng.

Berdasarkan tanda terima tersebut nama terlapor tertulis Iburdie diduga telah melakukan penghinaan di media sosial tik tok.

“Kita selesaikan lewat hukum adat terlebih untuk dilakukan mediasi, Karena kita menjunjung tinggi nilai-nilai adat,” kata Andreas Junaedy, saat di konfirmasi via WhatsApp, Selasa (25/6).

Andreas Junaedy menyatakan bahwa cuitan yang diunggah Iburnie tidak mencerminkan nilai-nilai dari masyarakat Dayak, dan tidak pantas untuk diunggah di media sosial. Terlebih lagi, cuitan tersebut diunggah pada tahun politik, sehingga dapat merusak citra tokoh politik yang dihormati oleh masyarakat.

“Apalagi ini tahun politik sangat tidak pantas cuitan tersebut bersifat menghina sangat menjatuhkan tokoh politik seperti Pak Agustiar,” kata Andreas Junaedy yang juga bakal calon wakil Wali Kota Palangka Raya ini.

Meskipun identitas pelaku masih belum diketahui, informasi terakhir menyebutkan bahwa yang bersangkutan masih seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN di balai kementerian PUPR Kalteng.

“Identitas pelaku masih belum diketahui apakah yang bersangkutan seorang Aparatur Sipil Negara atau sudah pensiunan, Informasi terakhir yang kami dapati, yang bersangkutan masih ASN,” ujarnya

Walau telah dihapus cuitannya, ujar Andreas Junaedy,  yang diunggah oleh Iburdie, namun Garda Antang Petahu sudah memiliki bukti kuat atas tindakan pelaku tersebut melalui Screenshot dan sudah melaporkannya ke Mantir Adat Kelurahan Menteng

“Kita tunggu itikad baik untuk menyelesaikan di jalur adat dan hukum negara,” ujar Tokoh muda Dayak Kalteng ini.

Sementara itu, Mantir Kelurahan Menteng, Dandan Ardi membenarkan telah menerima laporan dari Ormas Garda Antang Petahu.

Dirinya menjelaskan, akan mendatangi rumah terlapor untuk melakukan mediasi terlebih dahulu.

“Walaupun nanti ada kemungkinan akan penerapan sanksi adat, tetapi diupayakan ada perdamaian adat jadi tidak langsung dipanggil akan kita datangi apakah ada keinginan untuk meminta maaf, kalau sudah selesai mungkin lusa sudah ada perdamaian,” tutupnya jef