KPU Palangka Raya Coklit Kaum Disabilitas

DISABILITAS-Petugas Pantarlih dari KPU Kota Palangka Raya saat mencoklit warga disabilitas, Selasa (25/6). ISTIMEWA

PALAGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya pada hari kedua coklit, Selasa (25/6) pukul 08.00 WIB, telah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimatan Tengah serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 para disabilitas di wilayah Kelurahan Langkai dan Kelurahan Panarung.

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro menyampaikan, pencocokan dan penelitian data pemilih di hari-hari pertama dan seterusnya, diutamakan para pejabat Pemprov Kalteng dan Pejabat Pemko Palangka Raya serta  kaum disabilitas.

Menurutnya, para disabilitas juga prioritas utama untuk disosialisasikan kepada masyarakat agar pemilih Kota Palangka Raya tahu bahwa ada tahapan atau kegiatan coklit yang sedang berjalan 1 bulan ini, yaitu dari tanggal 24 Juni 2024 sampai 24 Juli 2024.

Untuk itu, kata Joko, selanjutnya bisa mempersiapkan diri ketika dikunjungi atau didatangi Petugas Patarlih di wilayahya dengan mempersiapkan dokumen kepedudukan seperti KTP-el dan Kartu Keluarga. Agar nantinya terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai domisili tempat tinggal alamat KTP-el pemilih yang bersangkutan.

“Dalam kesempatan ini kami berharap tidak ada lagi warga Kota Palangka Raya yang tertinggal di data coklit, dan diharapkan juga masyarakat dapat meginformasikan kepada warga lainnya terkait kegiatan coklit ini. Dan tidak ada keraguan untuk menerima Petugas Patarlih yang berkunjung ke tempat tinggal kita, dengan mengenali Petugas Pantarlih Pilkada Tahun 2024 yaitu memakai topi, rompi, dan ID card, serta setelah selesai coklit Petugas Pantarlih menempelkan stiker coklit di depan rumah  sebagai bukti telah dicoklit. ist