DPRD Sampaikan Hasil Pembahasan 3 Buah Raperda

PARIPURNA- Sidang Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024 mengagendakan penyampaian hasil pembahasan 3 buah Raperda, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya Wahid Yusuf, dihadiri Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, di ruang rapat paripurna gedung DPRD setempat, Rabu (26/6). TABENGAN/YULIANUS SIDANG PARIPURNA KE 8 MASA PERSIDANGAN III TAHUN SIDANG 2023/2024 DPRD Sampaikan Hasil Pembahasan 3 Buah Raperda PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-DPRD Kota Palangka Raya kembali melaksanakan Sidang Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Palangka Raya, Rabu (26/6) pagi. Kegiatan ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya Wahid Yusuf, dihadiri Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu. Ada 3 buah Raperda yang disampaikan hasil pembahasannya dalam Rapat Paripurna ini, yakni penyampaian laporan panitia khusus (pansus) DPRD Kota Palangka Raya terhadap hasil pembahasan menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023, disampaikan oleh juru bicara Anggota DPPR Palangka Raya Oktariani. Selanjutnya, penyampaian tim pelapor terhadap hasil pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Palangka Raya tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Periode 2025-2045, berisikan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya. Penyampaian ini disampaikan langsung oleh Ketua sekaligus Juru Bicara Pansus RPJPD 2025-2045 DPRD Palangka Raya H M Khemal Nasery. Dan agenda ketiga, penyampaian hasil fasilitasi rancangan peraturan daerah yang disampaikan langsung juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya yaitu Noorkhalis Ridha. Usai menyampaikan hasil pembahasan 3 raperda tersebut, diputuskan bahwa materi penyampaian diterima oleh seluruh jajaran DPRD Kota Palangka Raya. “Di rapur ini kita ada membahas 3 buah raperda, kemudian ada juga beberapa pembahasan laporan LKPJ 2023. Kalau raperda salah satunya untuk pembangunan jangka panjang, kemudian lalu lintas hewan dan pengelolaan barang milik perusahaan daerah. Dan terakhir, penandatangan pengesahan bahwa DPRD sepakat terhadap apa yang telah diajukan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya,” terang Wahid Yusuf, Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya. Sementara itu, Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menyampaikan bahwa selain membahas RPJPD juga membahas mengenai beberapa Raperda yang telah diajukan, kemudian Raperda yang mendapat evaluasi dari Pemerintah Provinsi untuk nantinya ditetapkan. "Selanjutnya, terkait dengan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI untuk tahun anggaran 2023. Proses ini sebenarnya sudah berjalan dan Kota Palangka Raya memiliki angka penyelesaian tertinggi di Kalimantan Tengah untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Untuk sekarang, kita sedang membahas aspek teknisnya,” terang Hera. Setelah proses pembahasan selesai dilaksanakan, lanjut Hera, akan memasuki proses menyusun perubahan. “Karena dasarnya adalah dari Raperda tentang LKPJ dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang nantinya disahkan sebagai dasar menyusun perubahan,”jelasnya.rba

+Sidang Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-DPRD Kota Palangka Raya kembali melaksanakan Sidang Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Palangka Raya, Rabu (26/6) pagi.

Kegiatan ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya Wahid Yusuf, dihadiri Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu.

Ada 3 buah Raperda yang disampaikan hasil pembahasannya dalam Rapat Paripurna ini, yakni penyampaian laporan panitia khusus (pansus) DPRD Kota Palangka Raya terhadap hasil pembahasan menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023, disampaikan oleh juru bicara Anggota DPPR Palangka Raya Oktariani.

Selanjutnya, penyampaian tim pelapor terhadap hasil pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Palangka Raya tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Periode 2025-2045, berisikan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya.

Penyampaian ini disampaikan langsung oleh Ketua sekaligus Juru Bicara Pansus RPJPD 2025-2045 DPRD Palangka Raya H M Khemal Nasery.

Dan agenda ketiga, penyampaian hasil fasilitasi rancangan peraturan daerah yang disampaikan langsung juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya yaitu Noorkhalis Ridha.

Usai menyampaikan hasil pembahasan 3 raperda tersebut, diputuskan bahwa materi penyampaian diterima oleh seluruh jajaran DPRD Kota Palangka Raya.

“Di rapur ini kita ada membahas 3 buah raperda, kemudian ada juga beberapa pembahasan laporan LKPJ 2023. Kalau raperda salah satunya untuk pembangunan jangka panjang, kemudian lalu lintas hewan dan pengelolaan barang milik perusahaan daerah. Dan terakhir, penandatangan pengesahan bahwa DPRD sepakat terhadap apa yang telah diajukan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya,” terang Wahid Yusuf, Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menyampaikan bahwa selain membahas RPJPD juga membahas mengenai beberapa Raperda yang telah diajukan,  kemudian Raperda yang mendapat evaluasi dari Pemerintah Provinsi untuk nantinya ditetapkan.

“Selanjutnya, terkait dengan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI untuk tahun anggaran 2023. Proses ini sebenarnya sudah berjalan dan Kota Palangka Raya memiliki angka penyelesaian tertinggi di Kalimantan Tengah untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Untuk sekarang, kita sedang membahas aspek teknisnya,” terang Hera.

Setelah proses pembahasan selesai dilaksanakan, lanjut Hera, akan memasuki proses menyusun perubahan.

“Karena dasarnya adalah dari Raperda tentang LKPJ dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang nantinya disahkan sebagai dasar menyusun perubahan,”jelasnya.rba