Bupati Keluarkan Kebijakan Baru Untuk TPP Guru

KEBIJAKAN UNTUK GURU-Bupati Kotim Halikinnor ketika berinteraksi dengan perwakilan guru yang bertugas di pedalaman (FOTO TABENGAN-SELVIA)

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengeluarkan kebijakan baru terkait pembayaran tunjangan penghasilan pegawai (TPP) khusus untuk guru di daerah ini.

Bupati akan menerapkan pembayaran TPP dengan pola Pemkab Kotim membayar lebih dulu. Hal itu diputuskannya karena melihat proses pembayaran TPP khusus untuk guru yang terjadi selalu mengalami keterlambatan. Dengan alasan pembayaran TPP terlambat karena terkendala dari sisi pelaporan e-Kinerja dan e-Personal para guru.

“Dibayar dulu setiap awal bulan, tapi ingat jika ada yang tidak masuk kerja di bulan depannya dipotong. Penerapan kebijakan ini akan kita coba selama enam bulan mungkin kita mulai dari Agustus,” ujarnya saat menghadiri sosialisasi tentang petunjuk penggunaan dana BOS jenjang SD dan SMP di Aula Hotel Werra Sampit, Kamis (27/6/2024).

Untuk saat ini saja, menurutnya, TPP guru baru terbayarkan hingga Februari 2024. Sementara untuk Maret, April, Mei dan Juni 2024 belum dibayarkan. Untuk itu dirinya meminta kepada Dinas Pendidikan Kotim dan BKPSDM Kotim, dapat segera menangani hal tersebut supaya kedepan tidak lagi terjadi keterlambatan dalam pembayaran TPP.

Namun meski demikian, Bupati menuntut kinerja para guru di daerah ini untuk terus ditingkat. Jangan sampai, tegasnya, karena dengan diterapkannya kebijakan yang baru tersebut justru membuat para tenaga pendidik menjadi malas dalam bertugas.

“Saya harap ini dapat memacu kinerja, karena disini jelas jika ada guru yang tidak masuk kerja maka otomatis untuk pencarian dibukan berikutnya akan mendapatkan pemotongan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Halikinnor juga sempat menanyai sejumlah guru yang hadir terkait proses pelaporan e-Kinerja dan e-Personal terutama untuk guru yang bertugas di pedalaman. Dimana rata-rata guru tersebut mengeluhkan kondisi sinyal yang sulit dan juga kondisi listrik yang tidak stabil. Sehingga menyulitkan pihaknya dalam membuat dan mengirimkan laporan. (MS)