PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, tidak ada pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB) di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
“DOB, tidak ada DOB, tidak ada DOB di seluruh tanah air Indonesia,” ucap orang nomor satu di Indonesia itu kepada sejumlah wartawan usai meresmikan Gedung Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, Jalan G Obos, Kamis (27/6) pagi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut, sudah ada lebih dari 300 wilayah yang mengajukan pemekaran, baik kabupaten, kota maupun provinsi. Tetapi, ia menegaskan tidak ada daerah pemekaran baru.
“Meskipun yang mengajukan sudah lebih 300 lebih kabupaten/kota maupun provinsi. Tidak ada DOB,” tegas Presiden Jokowi.
Saat ini provinsi di Indonesia berjumlah 38, yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Adapun beberapa provinsi yang baru di Indonesia adalah hasil pemekaran dari Provinsi Papua.
Hal ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, pemerintah meresmikan tiga provinsi baru, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Diketahui, Kalteng telah mengajukan beberapa daerah pemekaran atau Daerah Otonomi Baru seperti Provinsi Kotawaringin Raya dan juga Barito Raya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyebut, terdapat tiga usulan DOB, di antaranya Kotawaringin Raya dan Barito Raya menjadi provinsi, serta Kapuas Ngaju menjadi kabupaten.
“Sampai saat ini masih moratorium. Tapi ingat pada saat Wakil Presiden ke sini. Itu pernah dikatakan beliau kalau Kalimantan Tengah jadi prioritas, setelah moratorium dicabut,” jelas Edy, belum lama ini.
Menurut Edy, hingga kini Pemerintah Provinsi Kalteng masih terus melakukan komunikasi ke pemerintah pusat, terkait dengan potensi pemekaran provinsi tersebut. Dari ketiga usulah DOB tersebut, disampaikan oleh Edy yang berpotensi untuk disetujui adalah Provinsi Kotawaringin Raya.
“Memang yang paling mungkin adalah Kotawaringin Raya. Karena dari segi administrasi sudah terpenuhi semua. Dan saat ini kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat,” pungkasnya. rmp