Penyelesaian Raperda Diharap Sesuai Target

Noorkhalis Ridha

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Pada penyampaian laporan hasil Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam Rangka Penetapan Hasil Fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah Terhadap 3 Buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya yang disampaikan pada Sidang Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024 baru-baru ini, hasil laporan tersebut disampaikan juru bicara Noorkhalis Ridha.

Ridha menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan dan pandangan fraksi, umumnya yang direkomendasikan adalah perbaikan-perbaikan yang berkaitan dengan redaksi penulisan.

Sehingga, dari 7 fraksi yang ada, dimulai dari Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan hingga Fraksi Perindo-PSI menerima dan menyetujui pembahasan Hasil Fasilitasi Gubernur Kalteng yang dilakukan oleh Bapemperda dengan Pemerintah Kota Palangka Raya terkait 3 buah Rancangan Perda Kota Palangka Raya.

“Salah satu fungsi pokok DPRD adalah fungsi pembentukan peraturan daerah yaitu bersama dengan wali kota untuk membentuk dan menetapkan produk hukum. Dimana produk hukum ini dapat memberikan semangat legalitas terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya melalui perangkat daerah dalam membangun pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu upaya untuk duduk bersama dalam menyatukan pandangan,” kata Noorkhalis Ridha.

Kesempatan ini, Ridha juga menjelaskan kesimpulannya, bahwa perangkat daerah sebagai leading sector peraturan daerah diharapkan dapat lebih proaktif dalam melakukan kegiatan sosialisasi peraturan daerah kepada masyarakat agar dapat memberikan jawaban terhadap permasalahan yang terjadi di lapangan selama ini.

“Di samping itu, ada pula beberapa saran yang diberikan. Pertama, kami mengharapkan, apa yang telah diselesaikan ini dapat segera ditetapkan. Agar menjadi payung hukum yang jelas bagi pihak yang berkepentingan,” ujarnya.

Kemudian, segera mengirimkan hasil laporan ini beserta dokumen pendukung kepada Gubernur Kalteng untuk mendapatkan nomor register dan proses administratif lainnya.

“Sebagai bukti keseriusan kita dalam menjalankan tahapan dan mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang baik dan benar,” lanjut Ridha.

Kesempatan itu, Ridha juga mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada Pj Wali Kota Palangka Raya beserta seluruh jajaran atas sinergitas baik yang selama ini telah terjalin. Termasuk kepada para anggota Bapemperda yang telah aktif dan hadir selama proses pembahasan berlangsung.

“Semoga, apa yang telah kita lakukan menjadi karya yang bermanfaat bagi kemajuan Kota Cantik Palangka Raya yang kita cintai ini,” pungkas Ridha.rba