KPU Kobar Sampaikan Berkas Calon Terpilih, Anggota DPRD Kobar Periode 2024-2029 

BERKAS-KPU Kobar menggelar rapat penyerahan bekas calon anggota DPRD Kobar terpilih periode 2024-2029. TABENGAN/YULIANTINI

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat, menyampaikan berkas Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih periode 2024-2029, kepada pemerintah daerah Kobar dan Sekretariat DPRD Kobar, Senin (1/7).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar Rody Iskandar dan Perwakilan dari Sekwan DPRD Kobar Teguh, serta hadir juga anggota DPRD Kobar terpilih dan akan diLantik pada tanggal 19 Agustus 2024 mendatang.

Plh Ketua KPU Kobar Suprianur mengatakan, kegiatan pertemuan ini sebagai tindaklanjut pertemuan yang sebelumnya pernah dilaksanakan, dan proses pemberkasan calon anggota DPRD Kotawaringin Barat periode 2024-2029 berjalan lancar dan hampir rampung. Dimana kelengkapan berkas fisik ini di minta oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah untuk pembuatan SK Gubernur.

“Pemberkasan dokumen para calon terpilih telah lengkap. Namun, masih ada beberapa calon yang belum menyelesaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), dan kami harapkan untuk segera karena Provinsi Kalimantan Tengah minta tanggal 5 Juli 2025 semua berkas sudah diterima, dan tanggal 4 Juli berkas tersebut sudah di kirim ke Provinsi, ” Kata Suprianur.

Menurut Supianur, berdasarkan PKPU No. 6 Pasal 52, batas waktu untuk melengkapi LHKPN adalah 21 hari sebelum pelantikan. Oleh karena itu, para calon terpilih masih memiliki kesempatan untuk memenuhi persyaratan tersebut.

“Selama ini pada tahapan Pemilihan Umum Legislatif, semua calon telah memenuhi syarat dan menyampaikan berkas administrasi melalui aplikasi Silon, namun demikian atas kerja sama yang baik dengan seluruh partai politik peserta Pemilu, berkas fisik para calon legislatif ada yang sudah diserahkan kepada kami. Jadi begitu Provinsi meminta untuk menyampaikan berkas tersebut, kami tinggal menyempurnakan kembali,” ujar Suprianur.

Dalam kesempatan itu juga, Supianur atas nama pribadi dan KPU selaku penyelenggara Pemilu menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin selama kegiatan Pemilu pada bulan Februari 2024 yang lalu, sehingga Pemilu di Kobar dapat berjalan dengan baik.

“Hari ini tanggal 1 Juli, pemberkasan sudah dilakukan, namun kita masih dalam tahap finalisasi. Kami ingin memastikan tidak ada kekurangan. Kami telah membagi tugas antara pemerintah daerah, KPU, dan partai-partai untuk melengkapi dokumen ini. Semoga semuanya lengkap sehingga pada tanggal 4 Juli, tidak ada kendala dalam pengiriman berkas,” ujar Suprianur.

Menurutnya, proses pemberkasan ini merupakan langkah penting sebelum pelantikan resmi para anggota DPRD Kotawaringin Barat. Semua pihak terkait bekerja keras memastikan tidak ada hambatan administrasi yang dapat mengganggu kelancaran pelantikan. Dengan upaya bersama, diharapkan proses ini berjalan sesuai jadwal dan tanpa kendala berarti. c-uli