Pilkada 2024, KPU dan Bawaslu Harus Melakukan Pengawasan Maksimal

Waket I DPRD Mura Likon/FOTO ISTIMEWA

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, tidak lama lagi akan dilaksanakan bulan November 2024 mendatang. Terkait kegiatan besar tersebut, DPRD Kabupaten Murung Raya  mengimbau kepada seluruh lapisan warga masyarakat di daerah ini untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban (Siskamtibmas) jelang pelaksanaan Pilkada tersebut.
“Kami selaku unsur pimpinan DPRD Murung Raya mengimbau kepada masyarakat di wilayah ini untuk bersama-sama menjaga situasi dan suasana kondusif yang selama ini sudah terpelihara jelang Pilkada Serentak tahun 2024,” kata Likon, Minggu (23/6/2024).
Waket I DPRD Mura juga berharap, masyarakat Mura hendaknya turut mengawasi dan memantau agar proses pelaksanaan Pilkada Serentak pada bulan November 2024 mendatang berjalan aman, tertib dan juga lancar tanpa ada hambatan serta gangguan di lapangan.
Politis NasDem ini juga meminta kepada masyarakat, untuk berperan aktif dalam mengawasi selain pengawasan dari Bawaslu agar setiap tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Murung Raya berjalan jujur dan adil.
Ia meminta KPU sebagai penyelenggara pemilu, bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya didukung seluruh perangkat baik di tingkat panitia pemungutan suara hingga tingkat kecamatan.
Selain itu, kata dia, Bawaslu juga diharapkan meningkatkan pengawasan dalah tahapan tahapan Pilkada Serentak 2024.

“Harapan kami, KPU sebagai unsur penyelenggara bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan Bawaslu sebagai pengawas juga melakukan pengawasan secara maksimal, sehingga pemilu bisa berjalan jujur dan adil,” tandas Likon. (*)