PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berhasil mengantongi pendapatan sebesar USD 5 juta atau setara dengan Rp76 miliar dari pengelolaan emisi karbon, hasil program REDD+ (Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation plus Conservation) pada tahun 2023. Pendapatan ini merupakan yang tertinggi di Indonesia, sejajar dengan Papua.
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengungkapkan, dana tersebut berasal dari Bank Dunia dan menandai pencapaian besar dalam upaya pelestarian lingkungan di provinsi tersebut. Edy menyebut capaian ini merupakan kebanggaan bersama dan mendorong upaya untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.
“Kita berharap upaya pelestarian lingkungan terus dilakukan. Pembangunan dan pelestarian harus sejalan agar dapat berjalan berkesinambungan,” kata Edy Pratowo, saat diwawancarai di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Rabu (3/7).
Terkait penggunaan dana tersebut, Edy menjelaskan bahwa alokasinya akan disesuaikan dengan ketentuan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Saat ini, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut mengenai mekanisme pengelolaan dana karbon tersebut.
“Nanti kita lihat petunjuk teknisnya seperti apa. Kita masih menunggu informasi dari pemerintah pusat, terkait bagaimana mekanisme pengelolaan dana karbon ini,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Fahrizal Fitri, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bidang Hubungan Antara Lembaga Pusat dan Daerah, menegaskan, jumlah dana karbon yang diterima memang mencapai USD 5 juta atau sekitar Rp76 miliar. Ia menjelaskan, daerah harus menyusun perencanaan penggunaan dana tersebut sesuai dengan pedoman yang berlaku.
“Peluang ini masih cukup besar, kita telah melakukan kerja sama dengan bank terkait dengan pendanaan. Jadi feedback yang kita terima sekarang ini adalah feedback sepuluh tahun lalu,” ujar Fahrizal.
Fahrizal mengungkapkan, dana yang dihasilkan dari karbon tersebut digunakan untuk pelestarian alam di Kalteng, dengan tujuan memperkuat upaya konservasi dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di Kalteng. ldw