Masyarakat Diminta Beri Informasi yang Akurat pada Pantarlih

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Subandi

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjadwalkan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit), dimulai sejak 24 Juni hingga 25 Juli mendatang.

Berkaitan hal ini, Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Subandi berpesan kepada para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Palangka Raya yang telah dilantik secara resmi, agar melaksanakan tugasnya dengan optimal.

Subandi menyebutkan, tugas utama Pantarlih adalah memastikan warga Palangka Raya yang telah memenuhi syarat, seperti memiliki KTP Kota Palangka Raya dan berusia 17 tahun ke atas memiliki hal untuk mencoblos.

Karena itu, proses pendataan yang dilakukan Pantarlih saat ini dinilai sangat krusial untuk kesuksesan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kota Palangka Raya.

Data yang akurat sangat dibutuhkan dalam proses pendataan pemilih di Kota Palangka Raya ini,” kata Subandi.

Kesempatan ini, Subandi mengimbau seluruh masyarakat Kota Palangka Raya untuk berpartisipasi aktif dalam proses pencoklitan dan bisa memberikan informasi yang akurat kepada petugas Pantarlih.

“Jadi, ketika para petugas Pantarlih berkunjung harap diterima dengan baik. Karena dalam waktu dekat kita akan melakukan pemilihan kepala daerah, sehingga partisipasi kita sebagai masyarakat sangatlah penting,” pesannya.

Di samping itu, ia juga meminta kepada masyarakat yang belum terdaftar petugas Pantarlih, agar segera melapor, baik ke petugas Pantarlih atau KPU.

Hal ini penting agar seluruh masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya saat Pilkada pada November 2024 mendatang.

“Sebab, satu suara masyarakat sangat lah penting dalam menentukan masa depan pertumbuhan serta pengembangan Kota Palangka Raya selama 5 tahun mendatang. Karena itu, jangan biarkan masyarakat sampai tidak memberikan suara atau menjadi golongan putih (netral),” pungkasnya.rba