PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) masih melakukan penutupan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI). Pasalnya, proses penginputan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih berjalan hingga saat ini.
Adapun kendala penginputan ini sangat cukup dirasakan oleh masing-masing OPD. Hal ini disampaikan Kepala BKAD Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Ferdinand Yacobvella, Senin (15/7/2024). Menurutnya, kendala penginputan tersebut semua dialami oleh OPD daerah setempat.
“Betul, SIPD RI masih belum dibuka, karena sampai sekarang masih berjalan penginputan untuk paket ABT ini, dan ini di semua OPD, karena kendalanya itu di sistemnya yang agak lambat, dan juga masalah pada jaringan serta maintenance terhadap SIPD RI oleh Kemendagri. Itu juga sangat berpengaruh terhadap proses inputan oleh OPD masing-masing,” jelasnya.
Dikatakan Ferdinand, untuk proses penutupan SIPD RI ini akan terus berlangsung hingga proses penginputan sepenuhnya sudah bisa dilaksanakan dan sudah divalidasi, dan apabila sampai besok Selasa (16/7/2024) masih belum terinput 100 persen, maka akan dipertimbangkan kembali terhadap kendala tersebut.
“Kami BKAD berharap kondisi ini tidak berlangsung lama, karena dengan adanya sistem SIPD RI ini yang mengalami gangguan, maka sangat menghambat jalannya inputan atau proses yang ada di SIPD RI ini, sehingga cukup memakan waktu yang cukup lama. Imbasnya, penutupan terhadap aplikasi SIPD RI ini belum dapat dipastikan,” bebernya.
Lanjut Ferdinand, adapun kendala-kendala yang dihadapi oleh OPD yang ada di Kabupaten Pulpis sudah dilaporkan oleh pihaknya ke Kemendagri untuk dapat ditindaklanjuti. c-mye