PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Leting, Rabu (24/7) mengharapkan keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pulpis dapat memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat. Hal itu terjadi agar manfaat MPP dapat mengimbangi biaya yang besar untuk membangunnya.
“Jangan sampai inputnya ini besar untuk membangun itu biayanya besar, sementara outputnya kecil untuk masyarakat atau pembangunannya. Itu yang tidak kita harapkan ke depannya,” tandasnya.
Leting mengatakan keberadaan MPP di Kabupaten Pulpis sesuai dengan arahan Kemenpan RB. Dia menyatakan keberadaan MPP di setiap daerah bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“MPP ini merupakan arahan dari Pemerintah Pusat melalui Kemenpan RB, dimana disetiap daerah itu harus memiliki MPP. Tujuannya memberikan kemudahan kepada masyarakat, seperti halnya mall-mall pada umumnya, orang mau belanja ke mall semua ada di situ,” bebernya.
Untuk MPP ini, kata Leting, di Kabupaten Pulpis sudah mulai pembangunannya yakni bertempat di eks Kantor Bupati Lama, persimpangan antara Jalan Panunjung Tarung-Jalan Oberlin Metar.
“Perkiraan kita, selesainya MPP itu antara bulan September hingga Oktober 2024, dan itu seperti jadwal yang disampaikan teman-teman PUPR. Dan untuk perlengkapan di dalamnya, kami juga mulai mempersiapkan,” terang Leting.
Ia menambahkan, setelah selesai pembangunan MPP, selanjutnya pihak DPMPTSP akan kembali merancang, apa saja yang dibutuhkan untuk mengisi bagian dalam bangunan gedung itu nantinya.
Untuk kekurangan MPP, sambung Leting, maka pada tahun 2025 mendatang akan di lengkapi. Dan yang bergabung pada MPP itu nantinya akan diisi sebanyak 15 layanan, dimana sebelumnya akan diisi sebanyak 25 layanan,
“Nah, untuk mengisi MPP itu, dimana disampaikan hanya 15 layanan dari 25 layanan, tetapi kita lihat selanjutnya saja untuk kita sesuaikan nantinya,” beber Leting. c-mye