Tekon TMS Surati Presiden, Pemda Janji Kurangi Pengangguran, Malah Tekon yang Hilang Pekerjaan

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Masalah evaluasi tenaga kontrak yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah yang terindikasi terjadi maladministrasi hingga kini terus berlanjut.

Abelar Demory, salah satu tekon dari Bapeddalitang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) mewakili rekan-rekannya yang senasib, Jumat (27/4), mengatakan, pihaknya telah menyurati Presiden Joko Widodo untuk memohon keadilan dan kebenaran dalam pelaksanaan evaluasi tenaga kerja kontrak tahun 2018.

Dalam surat tersebut, para Tekon memohon keadilan dan kebenaran sesuai dengan undang-undang (UU) karena merasa diperlakukan tidak adil. Sebab, hasil evaluasi yang dikeluarkan Pemprov Kalteng melalui Badan Kepegawaian Daerah setempat, dinilai tidak transparan dan terjadi penyalahgunaan wewenang. Terdapat banyak ditemukan kejanggalan pada mekanisme pelaksanaan, sistem penilaian, sampai pengumuman hasil evaluasi.

Mereka menyebut, bahwa Pemprov mengambil sikap tidak peduli terhadap nasib mereka. Berdasarkan kenyataan, bahwa telah diadakan beberapa kali pertemuan, namun pihak eksekutif Pemprov Kalteng tidak dapat menghadiri dan menanggapi aspirasi mereka.

Selain kepada Presiden, mereka juga sudah melayangkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Tenaga Kerja, Ombudsman, Ketua DPR RI dan DPRD Provinsi, dan Komnas HAM.

Selain itu Abelar juga menyatakan keheranannya, saat masih aktif bertugas sebagai Tekon, dalam beberapa kesempatan mengikuti apel di Kantor Gubernur Kalteng, kepala daerah berjanji berupaya mengurangi angka pengangguran di daerah ini. “Tapi kenyataannya, justru nasib kami jadi begini. Bukannya ditolong, malah kehilangan pekerjaan,” tuturnya.

Abelar menambahkan kini nasib para tekon yang dinyatakan TMS cukup memprihatinkan, dikarenakan tidak ada pemasukan, terutama para tekon yang sudah mengabdi bertahun-tahun.

“Ada yang jualan minyak, berdagang apa saja, karena umur sudah tak mencukupi untuk mencari pekerjaan baru. Ada yang cari sambilan, ada yang pulang kampung, bahkan ada security yang sudah memiliki penghargaan, anaknya sampai putus sekolah, ” tuturnya.

Sebelumnya masalah evaluasi tekon tersebut saat ini masih bergulir di DPRD Kalteng. Pihak Dewan masih mempelajari karena dalam masalah evaluasi tenaga kontrak tersebut ada berbagai aturan dan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Pemprov. Sebab itu, dalam waktu dekat pihak DPRD Kalteng akan mengeluarkan kebijakan terkait masalah tersebut. m-sms