KUALA PEMBUANG/tabengan.com – Nasib sial, IN (47), seorang pemuda berinisil SB alias Bandi (23), ketika menjambret ibu rumah tangga (IRT), dia malah terjatuh dan kepalanya diduga terbentur pot bunga Jalan A Yani Kuala Pembuang, ketika bermaksud melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Akibatnya, Bandi dilarikan dan dirawat intensif di RSUD Kuala Pembuang akibat cedera kepala, dan beberapa jam kemudian Bandi dikabarkan meninggal, Jumat (27/4).
Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting melalui Kasatreskrim Iptu Wahyu Setyo Budiharjo membenarkan meninggalnya pelaku penjambretan tersebut.
“Dia terjatuh, kemungkinan kepalanya terbentur saat terjatuh dari sepeda motornya ketika lari diteriaki maling oleh korban,” katanya.
Menurutnya, kronologi penjambretan itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB pagi, IRT yang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna hijau bernopol KH 5605 PE sedang mengendarai sepeda motornya sendirian di depan SMKN 1 Seruyan Kuala Pembuang.
Namun tiba-tiba IN berteriak karena merasa dijambret oleh Bandi. IN yang merasa dijambret berteriak secara spontan hingga membuat warga sekitar berhamburan keluar dan mengejar pelaku .
Ketika sampai di sebuah jembatan di Jalan Ahmad Yani (menuju komplek perkantoran Pemkab Seruyan) atau sekitar 300 meter dari tempat kejadian perkara (TKP), IN terjatuh dari kendaraaan roda dua miliknya. Warga yang mengejar pelaku tadi langsung membantu dan mengevakuasi korban setelah terjatuh dari motornya.
“Saat pelaku sedang ditolong warga, kemudian ada salah satu warga lainnya yang langsung melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Seruyan yang kebetulan juga tidak jauh dari TKP,” katanya
Unit SPKT, lanjut Wahyu, langsung bergegas dan mendatangi lokasi pelaku yang telah diamankan warga di bawah jembatan. Sesampainya di lokasi, pelaku didapati tidak sadarkan diri dan diperkiran akibat terjatuh dari kendaraannya.
“Anggota yang dibantu dengan warga langsung membawa pelaku ke Mapolres Seruyan untuk proses lidik dan sidik lebih lanjut dan korban juga dilarikan ke rumah sakit karena syok,” katanya.
Setelah beberapa waktu, jelas Kasat Reskrim, setelah pelaku siuman dan akan dilakukan proses pemeriksaan oleh petugas. Tiba-tiba pelaku mengeluhkan sakit di bagian kepalanya.
“Melihat kondisi pelaku yang tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan, akhirnya pelaku langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan segera,” ungkapnya.
Dengan kondisi pelaku dan korban (Sama-sama dirawat di RSUD Kuala Pembuang) yang demikian, aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Seruyan pun menunda proses pemeriksaan dan meminta keterangan dari pelaku dan korban.
Dari kejadian itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah dompet wanita berwarna coklat yang berisikan satu buah smartphone, uang tunai Rp. 57.000, satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam bernopol KH 4774 PE dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau bernopol KH 5605 PE.c-bam