Dinkes Palangka Raya Bantah Data Provinsi

Andjar Hari Purnomo Kepala Dinkes Palangka Raya

*Sebut HIV/AIDS 2024 Hanya 82 Kasus

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya membantah tingginya kasus HIV/AIDS yang terjadi di wilayah Palangka Raya. Pasalnya, berdasarkan data dari Dinkes Palangka Raya, hanya tercatat 82 kasus sepanjang 2024.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data dari Dinkes Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kalteng Riza Syahputra, kasus HIV/AIDS tertinggi disumbangkan Kota Palangka Raya dengan 208 kasus.

Kemudian Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan 119 kasus, Kotawaringin Barat (Kobar) 81 kasus, Katingan 24 kasus, Barito Selatan (Barsel) 19 kasus, Barito Utara 19 kasus, Lamandau 17 kasus, Murung Raya (Mura) 15 kasus, Sukamara 13 kasus, Barito Timur (Bartim) 10 kasus, Kapuas 8 kasus, Seruyan 5 kasus, Pulang Pisau (Pulpis) 1 kasus, dan Gunung Mas (Gumas) nol kasus.

Sementara di sepanjang 2024 hingga saat ini, Dinkes Palangka Raya mencatat 82 kasus untuk kasus HIV/AIDS. Hal ini disampaikan Kepala Dinkes Palangka Raya Andjar Hari Purnomo melalui Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Siska. Dikatakan, untuk 2023, Palangka Raya mencatat, terjadi kasus sebanyak 147 orang.

“Mengenai pelaporan sebelumnya, 208 kasus, mungkin itu termasuk gabungan kasus dari kabupaten atau luar kota yang berobat dan memeriksakan diri di Palangka Raya, yang kemudian terinput dalam aplikasi Sistem Informasi HIV AIDS (SIHA),” kata Siska ketika dikonfirmasi Tabengan, Kamis (1/8).

Selanjutnya, mengenai langkah-langkah pengendalian yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, untuk penanganan dan pengendalian HIV/AIDS, Siska memaparkan ada lima langkah yang dilaksanakan dan terus digencarkan.

“Yang pertama, menambah jumlah layanan PDP (Perawatan, Dukungan dan Pengobatan) menjadi lima Puskesmas dan tiga rumah sakit. Kedua, melaksanakan deteksi dini terhadap semua ibu hamil, populasi kunci melalui pemeriksaan di layanan dan Voluntary Counseling and Testing (VCT),” jelasnya.

Ketiga, melaksanakan membangun kemitraan lintas sektor dan organisasi pemerhati HIV, demi menjangkau ODHIV secara lebih luas. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan jangkauan program dan layanan, sehingga lebih banyak ODHIV yang mendapatkan perhatian dan dukungan yang diperlukan.

Keempat, selalu meningkatkan kapasitas petugas konseling dan pengobatan, kelima mempermudah akses Antiretroviral (ARV). “Semua Puskesmas sudah mampu melaksanakan pemeriksaan dan konseling HIV,” lanjutnya.

Dikatakan, untuk Palangka Raya yang terdampak kasus HIV/AIDS adalah di rentang usia 15-70 tahun. Penyebabnya adalah virus human immunodeficiency. Virus ini bisa ditularkan melalui hubungan seksual, ibu ke bayi, transfusi darah dan jarum suntik bergantian.

“Kalau di Palangka Raya penularan umumnya masih pada nomor satu, hubungan seksual,” sebutnya.

Untuk mencegah HIV/AIDS, masyarakat sangat dianjurkan untuk menerapkan pola hidup yang baik, menerapkan perilaku seks yang sehat, setia pada satu pasangan, segera memeriksakan diri jika melakukan hubungan seks berisiko, serta menjalani konseling dan pengobatan jika terkonfirmasi positif HIV. Selain itu, penting juga untuk memperkuat iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. rba