PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto kembali menekankan pentingnya pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh pemerintah kota, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang.
Menurut Sigit, menjaga netralitas ASN adalah hal sangat penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik.
“Kami sangat berharap ASN dapat netral dan terus menjaga netralitasnya hingga seluruh proses pilkada selesai,” kata Sigit, akhir pekan kemarin.
Sigit menjelaskan pemerintah telah menetapkan pedoman dan aturan terkait pengawasan netralitas ASN.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan ASN tidak terlibat dalam politik praktis selama pilkada berlangsung.
Selain itu, undang-undang dengan tegas mengamanatkan azas netralitas bagi ASN, dimana melarang ASN menjadi anggota atau pengurus partai politik.
“ASN harus memastikan diri mereka tidak terpengaruh oleh kekuatan politik manapun dan tetap berfokus pada tugas mereka tanpa memihak kepada kepentingan tertentu,” tegasnya.
Sigit juga menekankan bahwa ASN harus bersikap profesional dan netral dalam menjalankan tugasnya. Jika ada pelanggaran terhadap netralitas yang ditemukan, maka ASN tersebut akan dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Untuk itu, ia mengimbau seluruh ASN agar tetap berpegang teguh pada prinsip netralitas.
“Kami juga mendorong kepada para pemimpin di pemerintah kota setempat untuk terus aktif melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN,” ucapnya.
Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menambahkan, pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi kinerja dan netralitas ASN.
Dengan menjaga netralitas dan menjauhi politik praktis, ASN diharapkan mampu terus mengoptimalkan kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Karenanya, pengawasan menyeluruh terhadap ASN harus terus dilakukan untuk menjaga integritas serta kredibilitas pemerintah. Semua pihak, termasuk para pemimpin di pemerintahan kota, perlu berkontribusi secara aktif dalam proses pengawasan ini,” pungkas Sigit.rba