TERJEBAK DI IRAK-Pemprov-Pemko Upayakan Pemulangan RA

Kepala Disnaker Kota Palangka Raya Amandus Frenaldy DAN Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Tengah (Kalteng) Farid Wajdi

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Tengah (Kalteng) Farid Wajdi mengungkapkan, pihaknya sedang berupaya untuk memulangkan seorang pekerja migran yang mengalami masalah di Irak.

Proses ini melibatkan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pusat dan BP3 PMI Kalimantan Selatan (Kalsel), yang akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Irak.

Wanita asal Palangka Raya itu diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia minta tolong kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Wanita berinisial RA (40) viral, usai videonya meminta tolong berdurasi 1 menit 23 detik tersebar di media sosial (medsos). Dalam video tersebut, RA mengaku telah dikurung dan berada di Irak selama 4 bulan dan tidak bisa kembali ke Indonesia, meski sudah berusaha melalui agen kerjanya di Dubai.

“Kami berharap pekerja migran tersebut bisa segera kembali ke Indonesia. Selain koordinasi intensif, kami juga bekerja sama dengan pihak terkait yang mengurus perlindungan pekerja migran di luar negeri,” ujar Farid, saat diwawancara di kantor Gubernur Kalteng, Kamis (8/8).

Ia menekankan, Disnakertrans berperan dalam sosialisasi kepada masyarakat tentang prosedur bekerja di luar negeri yang aman dan sesuai aturan.

“Disnakertrans Kota Palangka Raya juga telah bertemu dengan keluarga korban dan berkomunikasi dengan pihak di Irak untuk mempercepat proses pemulangan,” ujarnya.

Ia mengatakan, korban diketahui direkrut agen pekerja migran dari Kalsel yang telah meninggal dunia. Setelah dikirim ke Jakarta, korban dihubungkan dengan agensi yang berencana mengirimnya ke Dubai, namun ternyata ia dikirim ke Irak dan mengalami perpindahan majikan beberapa kali.

“Kami sedang menyelidiki apakah korban ini termasuk dalam kasus perdagangan orang atau bukan. Yang jelas, ia tidak melalui prosedur yang benar. Kami selalu mengimbau masyarakat untuk memastikan agen yang mengirim mereka terdaftar resmi,” tegas Farid.

Farid menambahkan, saat ini terdapat sekitar 50 pekerja migran asal Kalimantan Timur (Kaltim) yang tercatat di Disnakertrans Kalteng. Informasi tentang cara menghindari pengiriman tenaga kerja ilegal dan langkah-langkah prosedural bekerja di luar negeri telah disosialisasikan melalui situs web resmi Disnakertrans.

“Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dan mengikuti aturan yang ada agar terhindar dari masalah serupa,” pungkasnya.

Terpisah, Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan, informasi terkait pekerja migran ini sedang dalam proses penelusuran tim gabungan yang melibatkan BP3MI Kalsel, Disdukcapil Palangka Raya serta pihak keluarga.

Surat penelusuran identitas telah disampaikan kepada pihak terkait, termasuk Duta Besar Indonesia di Baghdad, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, dan BP3MI Kalsel. Proses pemulangan akan dikoordinasikan BP3MI Kalsel dengan Kementerian Luar Negeri.

“Proses pemulangan TKW tersebut akan ditangani BP3MI Kalsel yang akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri,” ungkap Hera.

Kepala Disnaker Kota Palangka Raya Amandus Frenaldy membenarkan PMI berinisial RH tersebut berasal dari Palangka Raya. Amandus mengatakan, melalui arahan Pj Wali Kota Hera Nugrahayu bergerak cepat dan sudah mendapat melakukan penelusuran serta berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Palangka Raya, Lurah Panarung dan RT setempat.

“Dari hasil penelurusan berdasarkan bukti dan fakta, benar adanya yang bersangkutan dengan inisial RH adalah penduduk Kota Palangka Raya,” ungkap Amandus saat dihubungi Tabengan, Kamis (8/8).

Dikatakan Amandus, dari hasil kebenaran penelusuran tersebut telah disampaikan kepada Duta Besar RI di Bagdad, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, dan BP3MI Kalsel untuk proses lebih lanjut.

“Kami juga sudah laporkan kepada Pj Wali Kota Palangka Raya dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng dan untuk selanjutnya lebih lanjut telah ditangani oleh BP3MI Kalsel berkoordinasi dengan Kemenlu untuk proses pemulangan PMI dimaksud,” imbuhnya.

Amandus juga menegaskan sesuai arahan dan petunjuk Pj Wali Kota Palangka Raya pihaknya akan berusaha segera memulangkan pekerja migran Indonesia asal Palangka Raya tersebut.

“Kita akan koordinasikan dan pantau terus progresnya, dan kita berharap PMI tersebut dapat segera dipulangkan dalam keadaan selamat dan sehat, serta berkumpul dengan keluarga,” pungkasnya. ldw/rba/rmp