PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya Andjar Hari Purnomo mengatakan, dari hasil uji laboratorium yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terkait kasus keracunan yang melibatkan 16 pelajar di SDN 1 Kereng Bangkirai, Rabu (31/7), makanan dan minuman (mamin) yang dikonsumsi di sekolah itu terkontaminasi bakteri Stafilokokus dan E Coli.
Hal itu terdapat pada beberapa sampel mamin, yang diduga dikonsumsi para pelajar. “Dari hasil pemeriksaan laboratorium BPOM, ditemukan adanya kontaminasi bakteri pada mamin yang diperiksa. Yang mana bakteri ini dapat menimbulkan gejala keracunan jika dikonsumsi,” kata Andjar, Sabtu (10/8).
Dijelaskan, kedua bakteri itu terkontaminasi selama proses penyiapan makanan dan minuman.
Menanggapi hasil pengujian laboratorium dari BPOM itu, pihaknya dari Dinkes bersama Dinas Pendidikan (Disdik) berkomitmen untuk memperkuat pengawasan serta pembinaan terhadap kantin sekolah serta penyedia makanan dan minuman di lingkungan sekolah.
“Kami berkomitmen untuk terus menggalakkan dan mengintensifkan pembinaan, guna memastikan semua pihak yang terlibat dalam penyediaan makanan dan minuman di sekolah mematuhi standar kebersihan yang tinggi,” tegasnya.
Selanjutnya diharapkan, langkah dan upaya ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan memastikan kesehatan siswa terjaga dengan baik.
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui instansi-instansi terkait berkomitmen untuk terus memantau dan menerapkan tindakan yang diperlukan guna menjaga keamanan pangan di lingkungan sekolah. rba