PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kalteng, H. Muhajirin, mengungkapkan keprihatinan atas rendahnya tingkat pengentasan kemiskinan di Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam RPJMD Tahun 2020-2026, target pengurangan tingkat kemiskinan di Kalimantan Tengah ditetapkan menjadi semakin menantang. Sayangnya, hingga saat ini, upaya pemerintah dalam merealisasikan target tersebut masih dinilai belum signifikan.
Menurut Muhajirin, laju kemiskinan di Provinsi Kalimantan Tengah selama empat tahun terlihat belum mencapai target. Pada tahun 2021, tingkat kemiskinan di Kalimantan Tengah mencapai 5,16%, naik menjadi 5,28% pada tahun 2022,
“Sedikit menurun pada tahun 2023 menjadi 5,11%, dan meningkat lagi pada Triwulan I tahun 2024 menjadi 5,17%. Angka tersebut jauh di atas target pengentasan kemiskinan dalam RPJMD yang ditetapkan sebesar 4% lebih,” kata Muhajirin Selasa , (20/8)
Muhajirin menegaskan bahwa upaya pengentasan kemiskinan memerlukan terobosan dan strategi yang tepat dari pemerintah. Sebab, setiap kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah memiliki kondisi dan karakteristik yang berbeda-beda.
“Strategi yang tepat bagi daerah yang satu belum tentu berlaku untuk daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan penanganan yang berbeda-beda namun tetap terkoordinasi,” ucapnya
Upaya penanganan kemiskinan dapat dilakukan dengan banyak cara. Salah satunya adalah melalui sektor pembangunan ekonomi pedesaan. Tidak hanya itu, Pemprov Kalimantan Tengah juga dapat meningkatkan peluang investasi di daerah dan menciptakan lapangan kerja.
“Selain itu, bantuan sosial dan pelatihan kerja juga dapat menjadi cara lain untuk membantu masyarakat,” ujarnya
Laporan statistik menunjukkan bahwa jumlah pengangguran di Kalimantan Tengah juga menjadi salah satu penyebab kemiskinan. Oleh karena itu, Pemprov Kalimantan Tengah dapat mengurangi tingkat pengangguran dengan berbagai cara, seperti pemberian pelatihan kerja, program kemitraan usaha kecil dan menengah (UKM) dengan investor, dan juga pengembangan sektor industri.
Muhajirin menekankan bahwa pemerintah dan semua pihak yang terlibat dalam penanganan kemiskinan di Kalimantan Tengah harus memahami kondisi dan kebutuhan setiap daerah.
“Pemerintah perlu berinovasi dan bekerja sama untuk mencari solusi guna mencapai target pengentasan kemiskinan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2020-2026,” tegasnya
Meskipun tantangan pengentasan kemiskinan di Kalimantan Tengah terlihat cukup berat, namun bukan suatu hal yang mustahil untuk mencapai target tersebut.
“Maka dari itu, diperlukan kerja keras, terobosan, dan strategi yang tepat dari pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk menyelesaikan masalah kemiskinan yang masih menjadi PR besar di Kalimantan Tengah,” pungkasnya jef