Pelantikan 45 Anggota DPRD Kalteng Siap 100 Persen

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID –  Persiapan pelantikan Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2024-2029 sudah mencapai 100 persen. Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Kalteng H Pajarudinnoor kepada awak media, Senin (26/8).

“Semuanya sudah disiapkan, hari ini  (Senin) kami sudah melakukan gladi kotor, besok (Selasa) sudah gladi bersih, dengan 100 persen persiapan ini diharapkan pelantikan yang akan dilaksanakan pada rapat Paripurna Istimewa, 28 Agustus 2024 nanti bisa berjalan dengan baik dan lebih tertib sesuai  yang sudah diskemakan,” kata Pajarudinnoor.

Ia membeberkan, pelantikan sesuai jadwal yang sudah diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ada 29 Anggota DPRD yang akan dilantik merupakan wajah baru dari 45 kursi yang tersedia, sementara 16 orang lainnya merupakan Anggota DPRD periode 2019-2024 atau yang kembali terpilih di periode 2024-2029.

“Terkait ada Anggota Dewan terpilih yang menyatakan mundur kami tidak mengetahui, karena itu internal masing-masing partai, termasuk Ketua DPRD Kalteng 2019-2024 H Wiyatno yang akan menjadi calon kepala  daerah Kapuas  juga akan dilantik,” ungkapnya.

Pihak Sekretariat DPRD Kalteng, kata dia, juga telah menyurati PDIP pemilik kursi terbanyak periode 2024-2029, agar menunjuk satu nama yang akan memimpin rapat Paripurna Istimewa tersebut.

“Pemenang Pileg kemarin atau pemilik kursi terbanyak itu karena mekanisme ditunjuk memimpin sidang perdana DPRD untuk periode 2024-2029, berbeda dengan periode sebelumnya. Periode sebelumnya, sidang perdana dipimpin anggota dewan terpilih yang usia paling tua dan paling muda,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, setiap anggota hanya diperbolehkan  membawa tiga orang keluarga masuk ke dalam ruang rapat paripurna.

“Pembatasan itu karena menyesuaikan kapasitas ruangan sebanyak 500 orang, dan banyaknya pihak yang akan diundang dalam pelantikan tersebut. Tetapi kami juga menyiapkan tempat untuk keluarga yang tidak mungkin bisa masuk karena maksimal keluarga hanya tiga orang,” ujarnya.

Rapat Paripurna Istimewa itu akan dihadiri Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), perwakilan Polri, TNI, lembaga vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya. jef