PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menghadiri rapat fasilitasi harmonisasi perancangan produk hukum daerah Kabupaten Pulpis berupa Rancangan Peraturan Bupati (Perbup). Rancangan Perbup itu terkait dana non kapitasi kepesertaan jaminan kesehatan nasional di fasilitas kesehatan tingkat pertama milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulpis.
Kegiatan berlangsung di aula rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah di Palangka Raya. Acara dibuka oleh Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Woro Sadarini serta dihadiri seluruh perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng. Sedangkan dari Dinkes Pulpis hadir Kepala Dinkes dr Pande Putu Gina, Kepala Bidang Yankes SDK, Lambang Suncoko, dan tim Dinas Kesehatan serta Kabag Hukum Pemkab Pulpis Kiki Indrawan.
dr Pande Putu Gina mengucapkan terima kasih atas peranan, masukan dan kerjasama dalam menfasilitasi produk hukum daerah berupa Rancangan Perbup tentang dana non kapitasi kepesertaan jaminan kesehatan nasional di fasilitas kesehatan tingkat pertama milik Pemkab Pulpis melalui pelaksanaan proses pengharmonisasian yang telah berjalan lancar dan tepat waktu.
“Harmonisasi rancangan peraturan bupati merupakan proses penting untuk memastikan bahwa yang diusulkan konsisten dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kebijakan nasional, dan kepentingan masyarakat serta menghindari adanya tumpang tindih regulasi yang dapat menghambat pelaksanaan program pembangunan di daerah,” pungkasnya. c-mye