PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kepala Bidang Pemaduan Moda dan Pengembangan di Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, M. Ikhsan Sidiq mengungkapkan bahwa status proyek kereta api di Kalimantan Tengah saat ini masih berada pada tahap perencanaan.
“Rencana pembangunan jalur kereta api ini diharapkan dapat disinkronkan lebih lanjut dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) serta mendukung pengelolaan sumber daya alam di daerah Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya, kepada Tabengan, Selasa (10/9).
Menurut Sidiq, perencanaan jalur kereta api ini mencakup seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
“Rencana jalur kereta api ini telah tertuang dalam Peraturan Daerah (PERDA) Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah,” sebutnya.
Ia mengungkapkan penetapan trase jalur kereta api sendiri akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan melalui Rencana Induk Perkeretapian Nasional (RIPNAS).
Ia menjelaskan bahwa wilayah yang akan dilintasi oleh jalur kereta api dapat dilihat pada dokumen trase. Namun, rincian terkait RIPNAS masih belum sepenuhnya tersedia, dan informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut masih ditunggu.
“Kita juga belum mendapatkan informasi detail Terkait RIPNAS tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan pembangunan jalur kereta api ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas, mendukung pengembangan ekonomi lokal, serta memperlancar distribusi sumber daya alam dari Kalimantan Tengah.
“Pemerintah pusat dan daerah terus berkoordinasi untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai dengan rencana dan mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan,” pungkasnya.(Ldw).