PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Tengah (Kalteng) Katma F Dirun mengatakan, sampai saat ini organisasi masyarakat (Ormas) tercatat di Kalteng sebanyak 1.054.
Menurutnya, kehadiran ormas tidak bisa dipungkiri, mengingat manusia makhluk sosial yang memiliki kebutuhan untuk berinteraksi. Interaksi tersebut, seiring waktu mendorong terbentuknya berbagai komunitas yang kemudian berkembang menjadi ormas.
“Sampai saat ini jumlah ormas terus meningkat, jumlahnya 1.054 ormas se-Kalteng tahun 2024,” ujar Katma, kepada Tabengan, Rabu (11/9).
Dari data yang tercatat atau terdaftar di Kesbangpol, ormas di Kalteng sebanyak 260, Palangka Raya 32, Katingan 32, Kotawaringin Barat (Kobar) 42, Kotawaringin Timur (Kotim) 83. Selanjutnya di Kabupaten Barito Utara (Barut) 41, Barito Timur (Bartim) 36, Barito Selatan (Barsel) 45, Sukamara 61, Lamandau 93, Kapuas 50, Pulang Pisau (Pulpis) 90, Murung Raya (Mura) 46, Seruyan 100, Gunung Mas (Gumas) 43 Ormas.
“Kemudian ormas berbadan hukum/perpanjangan yang melaporkan keberadaan kepengurusan di tingkat provinsi sebanyak 229,” tuturnya.
Katma mengungkapkan, ormas tidak hanya berfungsi sebagai wadah masyarakat, tetapi juga dapat menjadi mitra strategis pemerintah. Ia menilai, kolaborasi antara pemerintah dan ormas sangat diperlukan untuk mendukung berbagai program pembangunan di daerah. Ormas diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan bidang dan kapasitas masing-masing.
“Ormas juga diharapkan mampu menyelaraskan dan bersinergi dengan tim terpadu ormas, bersama-sama dengan Kesbangpol provinsi dan kabupaten,” pungkasnya. ldw