SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor akan mengambil cuti selama dua bulan, terhitung mulai tanggal 25 September 2024. Cuti ini diambil agar dapat lebih fokus mengikuti tahapan Pilkada Kotim 2024. Pasalnya, ia kembali maju sebagai calon Bupati bersama pasangannya, Irawati.
“Saya cuti selama dua bulan dari tanggal 25 September. Jadi setelah tanggal itu saya tidak boleh lagi menggunakan fasilitas negara,” ujar Halikinnor, Selasa (17/9).
Selama masa cuti, 25 September-23 November 2024, Halikinnor bersama keluarganya akan kembali tinggal di rumah pribadi mereka di Jalan Delima Lima Sampit. Hal ini dikarenakan selama masa itu, mereka tidak dapat lagi menggunakan fasilitas negara, termasuk rumah jabatan.
“Ini berlaku bagi Wakil Bupati Kotim, Irawati. Kami akan menjalani masa cuti selama dua bulan untuk fokus pada kontestasi Pilkada 2024,” ucapnya.
Terkait jabatan Bupati Kotim selama masa cuti, Halikinnor menjelaskan akan ditunjuk Pejabat Sementara (Pjs) dari Provinsi Kalimantan Tengah. Sehingga selama masa cutinya, tugas-tugas kepemimpinan akan dilaksanakan oleh Pjs Bupati, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Selama kami cuti maka akan ada Pjs. Pejabat itu ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri berdasarkan usulan Gubernur Kalteng dari provinsi atas persetujuan Kemendagri. Saya berharap, masyarakat Kotim tetap tenang dan mendukung jalannya Pilkada 2024 dengan damai dan demokratis,” ungkapnya.
Halikinnor berharap selama masa cuti, pelayanan pemerintahan di Kabupaten Kotim tetap berjalan efektif dan lancar. Halikinnor menegaskan, pentingnya peran seluruh aparatur pemerintahan untuk tetap menjaga kinerja dan pelayanan publik, selama ia menjalani masa cuti.
“Pelayanan pemerintahan tidak akan terganggu, karena persiapan dan koordinasi telah dilakukan dengan baik,” katanya. ist/***