PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menyatakan hasil produk olahan masyarakat pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dinyatakan aman dari zat atau bahan berbahaya. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinkes Pulpis dr Pande Putu Gina, Selasa (17/9) di Aula Auditorium RSUD Pulpis pada kegiatan Bimtek Penyuluhan Keamanan (BPK) bagi Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).
“Kegiatan ini menjamin keamanan produk hasil olahan pelaku UMKM dari bahan-bahan ataupun zat berbahaya yang terkandung dalam hasil olahan mereka, sehingga hasilnya memenuhi standar kesehatan,” ucap dr Pande.
Oleh karena itu, sebut dr Pande, melalui Bimtek Penyuluhan ini kembali diberi pelajaran dalam pengolahan makanan, baik dari segi kesehatan dan kemasan.
“Dengan kita yakin, nantinya produknya dapat menarik minat pelanggan dan dapat dipasarkan ke wilayah yang lebih luas,” tukasnya.
Pande mengatakan, peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 49 orang dari 5 kecamatan di Kabupaten Pulpis, terdiri Kahayan Hilir, Kecamatan Jabiren, Kecamatan Kahayan Tengah, Kecamatan Pandih Batu, dan Kecamatan Maliku.
“Kami juga menggelar kegiatan ini minimal 2 kali dalam setahun. Artinya, tidak hanya di Kecamatan Kahayan Hilir saja, tepati bisa kecamatan lainnya tergantung banyak pesertanya dengan tujuan untuk membantu pelaku UMKM yang produksinya bisa memenuhi pelayanan standar kesehatan,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas Katahanan Pangan (DKP) Pulpis Edy Purwanto Casmani mengatakan bahwa kegiatan ini sangat sangat bermanfaat bagi pelaku usaha UMKM.
Dimana, lanjutnya, para peserta akan mendapatkan sertifikat legalitas ijin edar yang dapat mendukung dan bermanfaat dari hasil penjualan bagi para pelaku usaha nantinya.
“Sosialisasi penyuluhan ini tentu sangat bermanfaat bagi pelalu usaha kita,” tandas Edy Casmani. c-mye