PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan empat Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masih memenuhi syarat pasca tanggapan dan masukan dari masyarakat.
Sebelumnya, KPU Kalteng membuka masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 dari tanggal 15-18 September.
Anggota KPU Kalteng Divisi Teknis Penyelenggaraan Dwi Sasono mengatakan, sejak dibuka tanggal 15 September hingga penutupan 18 September kemarin, semua bakal calon masih memenuhi syarat (MS).
“Pasca selesai tanggapan dan masukan masyarakat, semua bakal calon masih memenuhi syarat (sebagai Bacagub dan Bacawagub Kalteng),” ungkap Dwi kepada Tabengan, Kamis (19/9).
Artinya, dari keempat Bapaslon yang sudah mendaftar Abdul Razak-Sri Suwanto, Agustiar Sabran-Edy Pratowo, Willy M Yoseph-Habib Ismail dan Nadalsyah-Supian Hadi semuanya memenuhi syarat dan bisa lanjut ke tahapan berikutnya.
Diketahui, pengumpulan masukan dari publik merupakan salah satu tahapan penting dalam mewujudkan pemilihan yang demokratis dan berkualitas. Tahapan Pilkada Kalteng selanjutnya akan masuk pada tahap penetapan pasangan calon 22 September 2024 mendatang. rmp