Ketua Ikatan Cendikiawan Dayak Nasional, Willy M Yoseph
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Ketua Ikatan Cendikiawan Dayak Nasional, Willy M Yoseph, menyoroti pentingnya perlindungan dan pengakuan terhadap masyarakat hukum adat. Pernyataan ini disampaikannya saat ditemui usai kegiatan Musyawarah Wilayah TBBR di Palangka Raya, Kamis (19/9/2024).
Tokoh Dayak yang pernah memimpin Kabupaten Murung Raya 2 periode tersebut mengkritisi perubahan kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat adat. Ia mengungkapkan, eksploitasi wilayah adat beserta hutan adat tanpa kompensasi memadai yang banyak menimbulkan konflik.
“Masyarakat adat memiliki komunitas yang telah ada secara turun-temurun. Hak mereka harus dilindungi dan tidak boleh diabaikan begitu saja,” ucapnya.
Ia mengakui bahwa perjuangan masyarakat hukum adat, khususnya di Kalteng, sering terhambat di tingkat nasional.
“Biasanya lolos di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi. Namun karena kepentingan nasional, sering kali terhenti,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa sangat pentingnya komitmen dan kesadaran pemberdayaan masyarakat adat berserta wilayah adatnya.
“Siapapun yang mengambil wilayah kehidupan mereka di sekitar hutan atau perkebunan, harus memberdayakan masyarakat setempa. Kita akan merombak kepemimpinan dan memperbaiki hal-hal yang tidak sesuai aturan, termasuk pengelolaan SDM dan SDA yang berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga menuturkan bahwa pentingnya menjaga maupun melestarikan sumberdaya alam dan hutan adat di wilayah masyarakat adat yang merupakan warisan budaya dari nenek moyang sedari dulu telah ada.dlo