PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Rapat Koordinasi Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Tahun 2024 kembali di laksanakan, bertempat di aula Asrama Haji, Kota Palangkaraya, Kamis (18/9). Penjabat (Pj) Bupati Pulpis Hj Nunu Andriani secara resmi membuka kegiatan tersebut dengan memukul gong.
Turut hadir pada rakor, Ketua Umum DAD Provinsi Kalteng H Agustiar Sabran, Pimpinan Sementara DPRD Pulpis, Dandim 1011/KLK Kuala Kapuas, Wakapolres Pulpis, Kajari Pulpis, Ketua Pengadilan Negeri Pulpis, Ketua Pengadilan Agama Pulpis. Turut hadir para staf ahli, asisten, para Kepala OPD, Camat se Kabupaten Pulpis, pengurus DAD Kabupaten, dan pengurus DAD Kecamatan, pengurus ormas dayak se Kabupaten Pulpis, tokoh agama, dan tamu undangan.
Apresiasi Pj Bupati muncul karena kegiatan mengundang para pemangku adat dan para stakeholder terkait serta para narasumber yang profesional. Sehingga acara ini merupakan bentuk upaya penguatan lembaga adat di Kabupaten Pulpis. Salah satu hasilnya nanti adalah tercapainya pengembangan adat budaya dayak yang semakin baik dan dinamis sesuau kemajuan zaman era moderenisasi dan globalisasi di saat ini.
“Saya menilai kegiatan ini sangat penting, karena kita wajib bertanggungjawab untuk tetap memelihara, melelestarikan, memberdayakan serta menjunjung tinggi hukum adat, istiadat dan kebiasaan -kebiasaan masyadakat yang mengandung nilai nilai positif sebagai warisan leluhur,” paparnya.
Lebih lanjut, tambah Nunu, dalam rangka harmonisasi hubungan antara kelembagaan adat di Provinsi Kalteng, khususnya di Kabupaten Pulpis, yang berdasarkan peraturan daerah Kalteng Nomor 16 Tahun 2008, dikatakan bahwa lembaga adat merupakan mitra Pemerintah Daerah dalam membantu kelacaran bidang pemberdayaan, pelestarian, pengembangan adat istiadat dan penegakan hukum adat dayak di wilayah Provinsi Kalteng
Peserta Rakor diikuti oleh DAD dari 8 Kecamatan berjumlah 24 orang dan Batamad Kabupaten Pulpis 10 orang. Kemudian, Kadamangan sebanyak 226 orang yakni dari Kahayan Kuala 17 orang, Sebangau Kuala 20 orang, Pandih Batu 14 orang, Maliku 20 orang, Kahayan Hilir 30 orang, Jabiren Raya 29 orang, Banama Tingang 50 orang dan Kahaya Tengah 46 orang. Sehingga total peserta keseluruhan sebanyak 260 orang.
Dalam sambutannya, Ketua Umum DAD Kabupaten Pulpis Tony Harisinta mengatakan, tujuan Rakor dari koordinas program DAD Kabupaten Pulpis Tahun 2024. Selain itu juga menyamakan persepsi antara pemangku adat yaitu pengurus DAD Kabupaten Pulpis dengan pengurus DAD di 8 Kecamatan, dengan Batamad Kabupaten Pulpis dan Batamad Kecamatan, serta terpenting dengan kedamangan, dan kerapatan mantir perdamaian adat.
Agenda rakor ini, kata Tony, adalah untuk merumuskan dan menyepakati hal penting untuk perkembangan perkembangan dan kemajuan lembaga adat di Kabupaten Pulpis, serta bagaimana lembaga adat ini memposisikan diri dalam situasi permasalahan masyarakat, daerah dan bangsa Indonesia di era globalisasi, dan digitalisasi saat ini.
“Menjaga kehidupan warga suku dayak dalam lingkup perkembangan perkembangan wilayah dan masyarakat yang dinamis dan komplek, dan sebagai penduduk asli tanah borneo yang mempunyai budaya, adat istiadat dan hukum adat yang kita jaga kelestariannya,” ujar Tony.
Melalui rakor ini, tambah Tony, untuk mengikat tali persaudaraan dan keakraban antar pemangku adat dan pelaku adat dayak, meski kegiatan dilaksanakan dua hari, tapi menurutnya acara ini dapat bermakna untuk pelaksanaan tugas di kelembagaan adat dayak.
Tony mengharapkan, kesungguhan dan keseriusan para peserta rakor yang hadir untuk dapat bersama memberikan sumbangsih pemikiran, pendapat dan argumentasi demi menghasilkan keputusan-keputusan penting sesuai visi-misi DAD Kabupaten Pulpis. c-mye