TAMIANG LAYANG/TABENGAN.CO.ID- Puluhan wartawan yang bertugas di Kabupaten Barito Timur (Bartim), yang tergabung dalam Forum Wartawan Bartim (FWB), akan menggelar aksi demo damai jilid II terkait polemik adanya tiga oknum wartawan yang memopoli Anggaran Biaya Tambahan (ABT) 2024 sebesar Rp400 juta di kabupaten itu.
Namun sebelum aksi, anggota FWB terlebih dahulu secara resmi bersurat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Bartim, Jumat (27/9).
Aksi itu dipicu adanya polemik yang berkembang terkait dugaan adanya kontrak ABT 2024, yang diduga dimonopoli tiga oknum wartawan di kabupaten itu.
Koordinator FWB Yulius Yartono mengungkapkan, surat yang dilayangkan menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap indikasi adanya ketidakprofesionalan dan penyalahgunaan kewenangan Penjabat Bupati Bartim dalam pengelolaan ABT sebesar Rp400 juta yang hanya diberikan kepada tiga media tertentu.
Yulius menyatakan, tindakan itu tidak hanya mencoreng nama baik profesi wartawan, tetapi juga berpotensi merusak hubungan antara media dan pemerintah daerah yang selama ini terjalin dengan baik.
“Kami merasa perlu menyampaikan surat resmi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap marwah profesi wartawan yang harus dijaga dengan baik. Keterlibatan oknum wartawan dalam polemik kontrak ABT 2024 ini sangat disayangkan karena berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pers,” ujarnya.
Menurutnya, dana ABT tersebut, seharusnya dikelola secara adil, transparan dan profesional, dengan mengedepankan etika jurnalistik serta mematuhi peraturan yang berlaku. Pihaknya juga meminta agar Pemkab Bartim dan DPRD segera menindaklanjuti permasalahan ini.
“Oleh karena itu, dari kami telah menyampaikan pernyataan sikap kepada Pemkab dan DPRD Bartim, kami meminta kepada Pj Bupati Bartim agar melakukan pergantian Kepala DiskominfoSantik dan Kepala bidangnya yang bisa bekerja profesional dan berlakub adil. Selain itu kami meminta agar kontrak kerja sama advertorial untuk empat media sebelumnya dibatalkan,” tegasnya.
Dalam surat tersebut juga, pihaknya meminta agar ke depan, pengelolaan kontrak advertorial antara media dan pemerintah dilakukan dengan lebih selektif dan terbuka, guna menghindari praktik-praktik yang bisa mencederai prinsip independensi pers. Pihaknya juga berharap, permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik tanpa mengorbankan kredibilitas profesi wartawan. c-yus