PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Ikrar Netralitas Lurah/Kepala Desa Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di Aula Banama Tingang kabupaten setempat, Minggu (29/09/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah dalam sambutannya mengatakan bahwa, pada Pilkada ini ada 3 tahapan yang paling dianggap krusial, yaitu tahapan kampanye, masa tenang dan pemungutan serta perhitungan suara.
“Dilaksanakannya kegiatan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang terkait dengan Pemilihan yang Luber dan Jurdil dan Undang-Undang desa terkait Netralitas Kades/Lurah serta fungsi dan tugas Bawaslu dalam melakukan Pencegahan Pelanggaran Pilkada di Kabupaten Pulang Pisau,” kata Zahrotul.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini kata Zahrotul, di antaranya :
1. Melakukan Evaluasi Pemilu 2024,
2. Menekankan kembali netralitas camat kepala desa/Lurah dalam Pilkada 2024,
3. Mensosialisasikan aturan dan peran kepala desa/Lurah
4. Membangun kesepemahaman terkait aturan-aturan pada Pilkada 2024,
5. Membangun sinergitas antara Pengawas Pemilu dan Pemerintah Desa/Kelurahan, dan
6. Agar terciptanya Pilkada yang luber, jurdil, aman, damai di Kabupaten Pulang Pisau.
Di akhir sambutnnya, Zahrotul menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak Pemerintah Daerah setempat, Kepolisian , Kejaksaan, Kesbangpol, Camat, Kades/Lurah, dan seluruh masyarakat atas dukungan dan sinergitas dalam menyukseskan Pemilu 2024.
“Suksesnya Pilkada perlu andil semua pihak, maka kami bawaslu juga mengajak bapak/Ibu yang hadir saat ini untuk turut ikut serta mengawasi tahapan demi tahapan pada Pilkada ini. Silahkan laporkan apabila terjadi dugaan pelanggaran yang terjadi kepada jajaran pengawas kami.” tegasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra mewakili Pj Bupati Pulang Pisau, Kadis DMPD, Kaban Kesbangpol, Camat dan Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten Pulang Pisau dan selaku Narasumber, Kasie Intel Kejari Pulang Pisau, Wakapolres Pulang Pisau, serta Anggota Bawaslu Provinsi Kalteng. c-mye