Waspada Akun/Website Bukan Milik BPJS Kesehatan

ILUSTRASI BPJS KESEHATAN

*Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dibantu Pemerintah

PALANGKA RAYA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palangka Raya menyampaikan kepada masyarakat terkait iuran BPJS yang dibayar tiap bulan oleh masyarakat. Hal itu diungkapkan Ari pegawai BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya saat dihubungi Tabengan, Kamis (3/10).

“Jadi ada segmen kepesertaan JKN yang iurannya itu dibayar atau bantu pemerintah, cara lapornya pun harus melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat di daerah masing-masing,” ujar Ari.

Ari melanjutkan, untuk pendaftaran kepesertaan JKN yang gratis atau dibiayai pemerintah, pendaftarannya harus melalui pemerintah, tidak bisa daftar sendiri apalagi lewat online.

“Dan untuk informasi resmi hanya ada di media sosialnya milik BPJS Kesehatan dan bukan di tempat lain. Atau juga websitenya bisa BPJS Kesehatan,“ jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya kepada akun-akun atau website bukan milik BPJS Kesehatan, sebab itu ditakutkan ada kesalahan penyampaian informasi dan berujung pada penipuan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mengakses informasi terkait BPJS Kesehatan hanya pada media sosial dan website resmi milik kami,” pungkasnya. rmp