Pemprov Komitmen Tingkatkan Nilai LPPD

FOTO BERSAMA-Plh Staf Ahli Gubernur Ahmad Husain bersama dengan peserta Rapat Asistensi dan LPPD, Senin (7/10) di Palangka Raya TABENGAN/LIDIA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Plh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ahmad Husain menyampaikan, pelaksanaan Rapat Asistensi, dan Supervisi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten/Kota, Regional Kalimantan Tengah (Kalteng) merupakan bagian penting dari tugas pemerintah provinsi.

Kegiatan ini, amanat dari Pasal 7 dan 8 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menugaskan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP), untuk membina dan mengawasi pemerintah kabupaten dan kota, dalam menjalankan otonomi daerah sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang telah ditetapkan.

Ahmad Husain mengatakan, pelaksanaan tugas dan wewenang GWPP, seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2021, mencakup Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Fungsi utama GWPP, memberikan penyiapan dan fasilitasi untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan daerah melalui LPPD.

Ahmad Husain menjelaskan, pemerintah daerah kabupaten dan kota, wajib menyampaikan LPPD kepada pemerintah provinsi, yang kemudian dilaporkan ke pemerintah pusat. Berdasarkan laporan ini, pemerintah pusat dapat memahami, sejauh mana desentralisasi, dan pengelolaan urusan pemerintahan daerah telah dilaksanakan.

“LPPD juga digunakan sebagai bahan evaluasi, dan pembinaan oleh pemerintah pusat, sesuai dengan Pasal 70 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” ujarnya, di Palangka Raya, Senin (7/10).

Hasil evaluasi tahun 2023 menunjukkan, penurunan peringkat Kalteng secara nasional dibandingkan tahun sebelumnya.

“Penilaian yang kita terima dari pusat menjadi perhatian serius. Kami akan bekerja keras, untuk memperbaiki kinerja, dan meningkatkan nilai LPPD dimasa mendatang,” tegas Ahmad Husain.

Pada kesempatan tersebut, Ahmad Husain memberikan beberapa arahan penting kepada peserta rapat. Ahmad Husain menekankan, pentingnya kehadiran narasumber dari Subdit Wilayah III Direktorat EKPKD Ditjen OTDA Kementerian Dalam Negeri, yang merupakan bagian dari Tim Nasional EPPD.

“Kehadiran narasumber ini sangat penting. Mereka akan membantu kita memahami cara menyajikan data yang baik dan benar, untuk meningkatkan kualitas LPPD,” tambahnya.

Ahmad Husain juga mengapresiasi, kerja keras pemerintah kabupaten dan kota yang hadir dalam kegiatan ini.

“Terima kasih atas partisipasi kabupaten dan kota dalam kegiatan ini. Kerja sama dan sinergi yang positif dari semua pihak, akan mempermudah pencapaian target kita. Saya yakin dengan komitmen yang kuat, kita dapat mencapai hasil yang lebih baik lagi,” tuturnya.

Ahmad Husain mengungkapkan, rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal, perbaikan penilaian kinerja pemerintah daerah Kalteng, serta menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng. ldw