PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Hj Nunu Andriani menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan organisasi di ruang rapat Bupati Pulpis, Selasa (8/10). PKS berlangsung antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Pulpis, dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Pulpis.
Hj Nunu mengapresiasi Disdukcapil Pulpis yang membuat inovasi untuk bekerja sama dengan Pengurus Cabang IBI Pulpis untuk mempermudah bagi ibu yang baru lahir untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Dokumen tersebut berupa Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak dan Perubahan Kartu Keluarga yang didapat tanpa harus datang ke Dinas Dukcapil.
Nunu menerangkan, Disdukcapil telah melakukan PKS kepada tiga OPD yaitu Dinas Sosial (Dinsos) sebelumnya terlebih dahulu melakukan PKS serta DPMPTSP dan Bapperida serta Ikatan Bidan Indonesia
“Tujuannya agar mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan transparan dalam hal pelayanan publik,” ucapnya.
Dengan adanya PKS kiranya untuk memberikan hak akses secara terbatas data kependudukan kepada DPMPTSP dan Bapperida yang meliputi sembilan elemen data berupa nomor KK, NIK, nama lengkap, tempat lahir, tanggal/bulan/tahun lahir, jenis kelamin, status perkawinan, jenis pekerjaan, serta alamat.
“Melalui aplikasi web portal yang mana data kependudukan ini harus dijaga kerahasiaannya dan tidak diperbolehkan memberikan data ini kepada pihak lain yang tidak bertanggung jawab karna mengandung data diri seseorang,” lanjutnya.
Dalam kegiatan penandatangan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfostandi Pulpis Moh Insyafi, Plt Kepala Dinsos Iwan Hermawan, Kadis Kesehatan dr Pande Putu Gina, Kadis Disnakertrans Widi Harsono, Plt Dinas Ketahanan Pangan Edy Purwanto, anggota IBI, dan tamu udangan lainnya. c-mye